BSU Tahap 8 2022 Cair Hingga Desember, Segera Lengkapi Persyaratannya Untuk Dapatkan BLT Subsidi Gaji

8 Desember 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi. Subsidi Upah BSU Desember 2022 cair sampai kapan? Cek jadwal hingga cara cairkan penerima BLT Rp600 ribu lewat Kantor Pos. /Instagram.com/@kemnaker

MEDIA PAKUAN - Kemnaker masih melakukan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 8 2022 kepada pekerja.

Namun perlu diketahui, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja agar mendapatkan BSU tahap 8 2022 ini.

Apabila pekerja sudah memenuhi syarat yang ditetapkan maka berhak mendapatkan BLT sebesar Rp 600.000 dari Kemnaker.

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU tahap 8 2022 harus segera memenuhi syarat tersebut karena pencairan dana tersebut akan berakhir pada 20 Desember 2022.

Baca Juga: Lama Menanti Cinta Sejati! Ini Lirik Lagu Give Me Your Forever dari Zack Tabudlo: Dirilis 15 Oktober 2021 Lalu

Simak berikut ini syarat penerima BSU tahap 8 2022:

1. Memiliki NIK yang diakui Dukcapil

2. Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum di wilayahnya

3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022

4. Bukan termasuk golongan PNS, PPPK, TNI dan Polri

5. Bukan penerima bantuan pemerintah pada program Kartu Prakerja, PKH, BPNT, BLT BBM, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat diatas, bisa cek penerima secara online melalui situs www.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pekerja juga bisa cek penerima melalui aplikasi Pospay yang diunduh pada Play Store atau di App Store.

Baca Juga: Diambang Batas, Kemenker Ingatkan Para Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji Segera Cairkan

Berikut ini cara cek penerima BSU tahap 8 2022 melalui aplikasi Pospay:

1. Buka aplikasi Pospay

2. Kemudian lakukan registrasi akun dengan membuat username, password, kemudian masukan kode OTP yang dikirim via SMS dan selanjutnya membuat PIN transaksi

3. Lalu masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama, lalu klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

4. Selanjutnya klik BSU Kemenaker 1 pada bagian Jenis Bantuan

5. Setelah itu klik tautan Ambil Foto Sekarang untuk mengambil foto e-KTP. Seandainya sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa mengambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Jangan lupa untuk masukkan data pribadi Anda.

7. Apabila NIK sudah sesuai dengan data penerima BSU, akan muncul QR Code.

8. Selanjutnya Anda bisa menunjukkan QR Code tersebut saat mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat.***

 

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: kemenaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler