MEDIA PAKUAN - Kemenker mengingatkan kepada para pekerja, yang sudah ditetapkan sebagai penerima untuk segera cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.
Kemenker juga menyampaikan untuk mencairkan BSU 2022, sebelum batas waktu yaitu pada 20 Desember 2022.
Selain itu, para pekerja yang belum mengecek daftar nama penerima BSU 2022 untuk segera melakukan pengecekka via online.
Baca Juga: Jelang Hari Pernikahan, Ini Sosok Kaesang Pengarep dan Erina Gudono
Pengecekkan bisa dilakukan di situs resmi Kemenaker, situs BPJS Ketenagakerjaan, ataupun melalui aplikasi PosPay.
Saat ini, BSU 2022 melakukan pencairan di PT Pos Indonesia (kantor pos), sebelumnya penyaluran dilakukan melalui bank Himbara.
Namun, dikarenakan banyaknya kendala yang terjadi jika melalui bank Himbara, maka Kemenaker memutuskan untuk bekerja sama dengan kantor pos.
Kerja sama yang dilakukan dengan kantor pos, yaitu untuk pencairan BSU 2022 bagi para pekerja.