Berikut ini Cara Daftar Bantuan STB Gratis dari Kominfo Secara Online, Cukup Gunakan KK dan KTP Saja

8 Desember 2022, 12:00 WIB
terdapat cara untuk daftar bantuan STB gratis dari Kominfo secara online dengan menggunakan KK dan KTP /Deddy Yustianto /

MEDIA PAKUAN - Berikut ini terdapat cara untuk daftar bantuan STB gratis dari Kominfo secara online.

Untuk mendapatkan bantuan STB gratis dari Kominfo ini, anda hanya perlu cukup menyiapkan KK dan KTP saja.

Perlu diketahui bantuan STB gratis dari Kominfo ini hanya diberikan kepada yang wilayahnya telah diberlakukan Analog Switch Off (ASO).

Bagi yang ingin mendapatkan bantuan STB gratis bisa daftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

Baca Juga: Kabar Baik! Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Bantuan Kominfo, Berikut Cara Pengajuannya

Masyarakat hanya perlu menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapat bantuan STB gratis.

Diketahui, bantuan perangkat STB gratis ini hanya diberikan kepada masyarakat miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan STB gratis, bisa mendaftar di DTKS Kemensos.

Ada dua langkah yang harus dilakukan agar masyarakat mendapatkan STB gratis:

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Cairkan Bansos Rp300.000, Berikut Syarat dan Cara Cek Daftar Nama Penerima

1. Membuat Akun

- Download aplikasi Cek Bansos di Playstore

- Buka aplikasi dan klik 'Buat Akun Baru'.

- Siapkan KK dan KTP untuk membantu mengisi data diri.

- Lengkapi data pribadi di kolom Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.

- Masukkan email dan nomor HP.

- Buat username dan password.

- Unggah foto KTP beserta swafoto Anda yang memegang KTP.

- Pilih 'Buat Akun Baru'.

- Tunggu email masuk dan pastikan email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos sudah masuk.

Baca Juga: BSU Tahap 8 Desember 2022 Sudah Cair di Kantor Pos Indonesia, Pekerja Segera Login Aplikasi PosPay

2. Mengajukan Diri dengan Fitur 'Tambah Usulan'

Selanjutnya, masyarakat bisa melakukan pendaftaran dengan langkah berikut:

- Login di aplikasi Cek Bansos menggunakan username dan password.

- Klik 'Daftar Usulan'.

Pilih 'Tambah Usulan'.

- Masukkan data diri dengan lengkap dari mulai Nomor KK, NIK hingga informasi orang terdekat yang bisa dihubungi.

- Pilih jenis bantuan yang ingin didapat.

- Unggah foto KTP sekaligus foto rumah bagian depan.

Baca Juga: BLT Rp750.000 Cair, Berikut Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 dari Kemensos Secara Online

- Klik 'Tambah Usulan'.

Selanjutnya, data tersebut akan di validasi dan verifikasi oleh Kemensos.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan lebih lanjut terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan STB gratis, bisa cek secara berkala situs cekbantuanstb.kominfo.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara daftar bantuan STB gratis dari Kominfo.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler