MEDIA PAKUAN - Memasuki bulan Desember 2022, Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM tahap 2 masih disalurkan Kemensos.
BLT BBM tahap 2 ini hanya akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Apabila masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT BBM tahap 2 maka berhak mendapatkan bantuan Sebesar Rp300.000.
Diketahui, penyaluran BLT BBM tahap 2 ini dilakukan pemerintah untuk menanggulangi ekonomi masyarakat miskin terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak.
Bantuan dana yang disalurkan kepada masyarakat dibagi menjadi dua tahap. Setiap tahap masyarakat akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp300.000.
Jika ditotalkan, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT BBM akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp600.000.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT BBM tahap 2 harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Berkewarganegaraan Indonesia.
- Bukan ASN, TNI atau Polri, Pegawai BUMN atau BUMD, maupun PNS.
- Ekonomi yang tergolong miskin.
- Gaji atau upah kurang dari Rp3,5 juta.
- Terdampak kenaikan harga BBM.
Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat diatas, bisa langsung cek penerima BLT BBM tahap 2 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika sudah ditetapkan sebagai penerima BLT BBM tahap 2, masyarakat akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300.000.
Berikut ini cara cek penerima BLT BBM tahap 2 melalui link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Silakan akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.
2. Lengkapi kolom data wilayah penerima: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan,
3. Lengkapi kolom nama lengkap penerima.
4. Lengkapi kolom kode huruf unik.
5. Pilih tombol "Cari Data" agar situs mulai mencocokkan data yang diinput.
Jika terdaftar sebagai penerima BLT BBM tahap 2, situs tersebut akan menampilkan jadwal pencairan, jenis bansos dan identitas penerima.
BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300.000 tersebut bisa dicairkan melalui bank Himbara dan kantor pos.***