MEDIA PAKUAN - Hingga saat ini info mengenai pencairan BSU 2022 masih banyak dicari oleh masyarakat khususnya pekerja.
Perlu diketahui, BSU 2022 masih disalurkan Kemnaker hingga bulan Desember 2022 ini.
Bagi pekerja yang ingin mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022 bisa cek secara online.
Menurut informasi dari Kemnaker, BSU 2022 ini akan disalurkan kepada pekerja hingga tanggal 20 Desember.
Bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima dihimbau untuk segera mencairkan BLT Subsidi Gaji 2022 Rp600.000 di Kantor Pos.
Hal tersebut disampaikan Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri di akun Instagram resmi Kemnaker.
"Mengingatkan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," katanya.
Selain itu, Indah Anggoro juga mengatakan bahwa ada sebanyak 1 juta pekerja yang yang belum mencairkan dana tersebut.
"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja atau buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU-nya," kata Indah.
Bagi pekerja yang belum mengetahui cara cek penerima BSU 2022, simak penjelasan berikut ini:
1. Buka dan masuk link bsu.kemnaker.go.id untuk cek nama penerima BSU 2022 tunai dari Kemnaker.
2. Daftar akun baru untuk login dan cek BSU 2022 tunai dari Kemnaker sebesar Rp600.000.
3. Isi data diri lengkap pekerja penerima BSU 2022, kemudian masukkan kode OTP sesuai contohnya.
4. Login kembali untuk cek penerima BSU 2022 yang cair sebesar Rp600.000 tunai.
5. Isi data pribadi pekerja atau penerima BSU 2022 (foto profil, status pernikahan, hingga tipe lokasi) dengan teliti
6. Langkah terakhir, terima dan simpan informasi berupa notifikasi untuk dijadikan bukti pencairan BSU 2022 sebesar Rp600.000 secara tunai.
Apabila pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 melalui bank Himbara atau di kantor pos terdekat.***