Berikut 3 Dokumen Persyaratan untuk Cairkan BSU Tahap 8 Desember 2022 dan Tarik BLT BPJS Rp600.000

- 3 Desember 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi - dokumen persyaratan untuk bisa mencairkan BSU tahap 8 pada Desember 2022, dari program BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi - dokumen persyaratan untuk bisa mencairkan BSU tahap 8 pada Desember 2022, dari program BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Eko Anug/

MEDIA PAKUAN - Ketahuilah berikut ini ada beberapa dokumen persyaratan untuk bisa mencairkan BSU tahap 8 pada Desember 2022, dari program BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Beberapa dokumen persyaratan tersebut harus dipenuhi dan dibawa penerima BSU tahap 8 Desember 2022 agar bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bisa didapatkan oleh penerima BSU tahap 8 yakni uang tunai sebesar Rp600.000.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 itu disalurkan sengaja oleh Kementerian Ketenagkerjan (Kemnaker) kepada pekerja atau buruh.

Baca Juga: 6 Kriteria Penerima BSU Tahap 8 yang Cair Desember 2022, Simak 3 Poin Penting Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan

Beberapa dokumen tersebut diantanya KTP, Kartu Keluarga (KK), dan QR Code yang digunakan sebagai syarat pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 di Kantor Pos.

Bagi pekerja yang belum memiliki QR Code, bisa cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 melalui aplikasi Pospay.

Jika pekerja terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 di aplikasi Pospay, maka akan mendapatkan QR Code dan dapat mencairkan BLT sebesar Rp600.000 di Kantor Pos.

Simak berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 melalui aplikasi Pospay:

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x