MEDIA PAKUAN - Ketahuilah berikut ini ada beberapa dokumen persyaratan untuk bisa mencairkan BSU tahap 8 pada Desember 2022, dari program BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa dokumen persyaratan tersebut harus dipenuhi dan dibawa penerima BSU tahap 8 Desember 2022 agar bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bisa didapatkan oleh penerima BSU tahap 8 yakni uang tunai sebesar Rp600.000.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 itu disalurkan sengaja oleh Kementerian Ketenagkerjan (Kemnaker) kepada pekerja atau buruh.
Beberapa dokumen tersebut diantanya KTP, Kartu Keluarga (KK), dan QR Code yang digunakan sebagai syarat pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 di Kantor Pos.
Bagi pekerja yang belum memiliki QR Code, bisa cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 melalui aplikasi Pospay.
Jika pekerja terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 di aplikasi Pospay, maka akan mendapatkan QR Code dan dapat mencairkan BLT sebesar Rp600.000 di Kantor Pos.
Simak berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 melalui aplikasi Pospay: