Buruan! Pencairan BSU Tahap 7 Akan Berakhir Pada Bulan November 2022

30 November 2022, 11:51 WIB
Buruan! Pencairan BSU Tahap 7 Akan Berakhir Pada Bulan November 2022 /unsplash

MEDIA PAKUAN - BSU kini akan cair pada 30 November 2022 melalui kantor pos Indonesia dengan sebesar Rp600.000, berakhir hari ini.

Bagi masyarakat penerima bantuan subsidi upah yang belum bisa langsung cairkan bantuan tersebut dengan membawa bukti Code QR untuk mengambil dana tersebut di kantor pos.

Jika masyarakat tidak memiliki Code QR bisa dengan membawa KTP sebagai barang bukti untuk cairkan BSU yang hari ini mulai berakhir.

Jika terdaftar dalam penerima BSU pada bulan ini maka anda bisa cairkan dana tersebut dengan sebesar Rp600.000, melui kantor pos.

Baca Juga: Misteri Satu Keluarga Tewas Massal di Kalideres : Polisi Umumkan Temuan Buku Ritual Lintas Agama

Perlu diketahui bantuan BSU ini merupakan bantuan dengan tahap 7 yang dimulai pada tanggal 2 November lalu.

Penyaluran BSU tahap 7 ini ditargetkan dengan 3 juta BLT subsidi gaji, perlu diketahui bahwa bantuan ini awalnya disalurkan hanya sampai tanggal 21saja.

Namun diperpanjang hingga tanggal 30 November 2022 melalui kantor pos namun harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

“Untuk pencairan BSU melalui Pos Indonesia masih bisa dilakukan sampai tanggal 30 November 2022,” tulis PT Pos Indonesia.

Simak persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebagai berikut.

Baca Juga: Tak Tanggung-Tanggung Real Madrid, 7 Pemain Target Bergabung, Carlo Ancelotti: Harry Kane dan Jude Bellingham

• Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki NIK,KTP.

• Aktif peserta BPJS sampai dengan Juli 2022.

• Bergaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan. Jika pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000,- maka syarat gaji/upah sebagai penerima BSU tahap 7 tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

• Tidak sebagai penerima bansos lain seperti kartu prakerja, PKH, BPUM.

• Bukan dari anggota TNI/Polri, ASN, PNS.

Baca Juga: Akun Instagram Kembali Aktif, Rizky Billar Bahas Tentang Kebenaran Pasca Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Ada tiga tahap pengambilan dana BSU tahap 7 pada tahun 2022 sebagai berikut.

1. Datang langsung ke kantor pos Indonesia terdekat.

2. Datang ke perusahaan yang di tunjuk langsung oleh petugas kantor pos Indonesia.

3. Petugas kantor pos akan mengentar langsung dana kepada penerima BSU tahap 7 November yang sedang sakit atau berada di rumah sakit.

Demikianlah cara mencairkan BSU tahap 7 melalui kantor pos yang harus memiliki barang bukti berupa Code QR yang didapat melalui aplikasi Pospay.

Dengan hanya menunjukkan KTP dan kartu BPJS ketenagakerjaan jika ingin mencairkan bantuan Rp600.000, semoga bermanfaat.***

 

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler