MEDIA PAKUAN - Pekerja harus tahu sebelum mencairkan BSU tahap 8 di PosPay ada beberapa hal yang harus disiapkan sebelum pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja calon penerima BSU tahap 8 diharuskan mengetahui syarat penerima BLT BPJS Keteagakerjaan terlebih dahulu.
Dengn memenuhi beberapa persyaratan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan itu, pekerja dijamin bisa mendapatkan BSU tahap 8.
Bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU tahap 8 2022 akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 dari Kemnaker.
Sebagai informasi, ada 6 persyaratan yang harus dipenuhi agar masyarakat atau pekerja mendapatkan BSU tahap 8 2022.
Simak berikut ini 6 syarat yang harus dipenuhi penerima BSU tahap 8 2022:
1. Pekerja berstatus aktif sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
2. Bukan merupakan ASN, PNS, TNI, maupun Polri
3. Tidak bekerja sebagai pegawai BUMN/BUMD
4. Bukan penerima Kartu Prakerja, PKH, maupun BPUM
5. Mempunyai gaji/upah paling besar Rp3,5 juta per bulan
6. Jika bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Setelah memenuhi 6 syarat diatas, masyarakat atau pekerja bisa cek penerima BSU tahap 8 2022 melalui aplikasi Pospay.
Apabila masyarakat atau pekerja terdaftar sebagai penerima, maka akan mendapatkan QR Code sebagai syarat untuk mencairkan BSU tahap 8 2022 melaui kantor pos.
Berikut ini cara cek penerima BSU tahap 8 2022 melalui aplikasi Pospay:
- Unduh Aplikasi PosPay di Play Store
Baca Juga: 3 Alternatif Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp600.000, Bisa Klaim BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker
- Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi
- Apabila akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker
- Lalu, klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan"
- Jika sudah, klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP pekerja
- Kemudian, masukkan data pribadi
- Pastikan bahwa data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan"
- Setelah itu, aplikasi PosPay bakal menampilkan status penerima BSU 2022
- Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU tahap 8 2022 maka bakal muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan ke petugas untuk pencairan BSU".
Apabila masyarakat atau pekerja terdaftar sebagai penerima BSU tahap 8 2022, maka berhak mencairkan BLT Rp600.000 melaui kantor pos.***