Cara Cek Nama Penerima BLT Kemnaker 2022, Dapatkan BSU Subsidi Gaji hingga Rp600.000 dari Pemerintah

28 November 2022, 12:00 WIB
cara cek nama penerima BLT Kemnaker 2022 yang harus kamu ketahui jika ingin mendapatkan BSU Subsidi Gaji /Pixabay.

MEDIA PAKUAN - Terdapat cara cek nama penerima BLT Kemnaker 2022 yang harus kamu ketahui jika ingin mendapatkan BSU Subsidi Gaji.

Dengan mengetahui cara cek nama penerima BLT Kemnaker 2022, anda bisa tahun dapat atau tidaknya BSU Subsidi Gaji dari pemerintah ini.

BLT Kemnaker 2022 yang didapatkan oleh pekerja yakni BSU Subsidi Gaji sebesar Rp600.000.

 

Namun harus memiliki bukti terlebih dahulu, untuk mendapatkan bukti tersebut anda bisa melalui aplikasi Pospay yang telah didownload.

Baca Juga: Ketahuilah Jadwal Pencairan Sekaligus Cara Cek Penerima BSU 2022 dari Kemnaker Senilai Rp600.000

Tentunya untuk cairkan uang sebesar Rp600.000, anda bisa menyiapkan KTP untuk mengaksesnya.

Sebagai berikut cara untuk cairkan uang melalui aplikasi Pospay:

- Unduh aplikasi Pospay

- Daftar akun Pospay dan membuat username dan password

- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP lalu buat PIN transaksi

- Lalu klik tombol (i) warna merah pada tampilan login di pojok kanan

- Klik logo kemnaker

- "Jenis bantuan" pilih opsi "BSU kemnaker 1".

- Siap kan E-mail dan KTP lalu ambil foto

- Klik tombol kamera dengan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

- Ambil ulang foto jika hasil nya buram

- Lengkapi data anda

- Lalu klik "lanjutkan"

- Anda akan menerima QR Code

Baca Juga: BSU 2022 Telah Cair Kepada 10.4 Juta Pekerja, Cek Penerima dengan Login kemnaker.go.id dan Pospay

Kode tersebut bisa dijadikan sebagai bukti saat anda mengunjungi kantor pos terdekat untuk cairkan dana sebesar Rp600.000, sebagai pekerja atau buruh.

Setelah selesai melengkapi persyaratan tersebut anda bisa langsung cairkan uang senilai Rp600.000 di kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan KK.

Demikian informasi pekerja buruh bisa mendapatkan BSU Kemknaker Rp600.000 jika sudah input dokumen persyaratan di aplikasi PosPay.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler