BLT BBM Cair Oktober, Bagi yang Belum Dapat Ini Cara Daftar dan Persyaratan Umumnya

3 Oktober 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi penerima bansos. Inilah penjelasan lengkap tentang BLT BBM tahap 2, mulai dari jadwal penyaluran, besaran bantuan, hingga cara cek penerima online. /Dok. Kemensos.

MEDIA PAKUAN - Rencananya penyaluran BLT BBM masih akan disalurkan pada Oktober 2022 sebesar Rp600.000 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT BBM Oktober 2022 Rp600.000 masih disalurkan, karena Kementerian Sosial menargetkan 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Diharapkan dengan adanya BLT BBM 2022 sebesar Rp600.000 tersebut, perekonomian dapat tetap berjalan dengan lancar di masa lonjakan harga dunia saat ini.

Setiap tahap penyaluran BLT BBM, KPM akan mendapatkan BLT subsidi BBM senilai Rp300.000 dari Kemensos.

Baca Juga: Cara Cairkan BLT BBM Oktober 2022 yang Barunya, Cukup Bermodal KTP dan HP Saja

Maka dari itu mereka akan mendapatkan total BLT BBM sebesar Rp600.000 dari pemerintah.

Nah bagi kalian yang penasaran, bisa cek nama kalian dengan cara berikut ini:

1. Siapkan KTP

2. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id

3. Input data wilayah PM, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

4. Input nama lengkap PM sesuai KTP

5. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera pada bagian “HURUF KODE”.

6. Jika huruf kode tidak terbaca jelas, maka segera klik ikon “refresh” captcha untuk meminta kode huruf baru.

7. Periksa kembali apakah data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai.

8. Jika selesai semuanya, klik tombol “CARI DATA”.

9. Sistem akan mencocokkan nama dan wilayah yang Anda cari dengan data KPM penerima BLT BBM cair September 2022 yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Gunakan KTP untuk Cek Penerima BLT BBM yang  Cair Oktober 2022, Simak di Sini Cara-caranya

Catatan:

Jika nama dan tempat asal kalian tidak muncul, maka dipastikan kalian tidak mendapatka BLT BBM 2022.

Sementara itu bagi yang namanya sudah tercantum tapi tidak mempunyai rekening tenang aja, karena BLT BBM akan disalurkan juga melalui kantor Pos Indonesia.***

Jika kalian ingin mendapatkan BLT BBM 2022, berikut inilah persyaratan umum yang harus diketahui:

1. Merupakan warga yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

2. Bukan anggota TNI.

3. Bukan anggota Polri.

4. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.

5. Bukan PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

6. Terkena dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler