Akhirnya Dibuka Pendaftaran Akpol Bintara 2022 Dibuka, Minimal Lulusan SMA SMK Berikut Persyaratannya

5 Juni 2022, 07:00 WIB
Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat di pundak empat orang perwira remaja yang meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik), baik dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), maupun Akademi Kepolisian (Akpol). /dok. Biro setpres RI/

 

MEDIA PAKUAN -  Sudah dibuka pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya.

Pada pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh merek-merek yang berminat.

Dalam pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, ada dua persyaratan yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Pelatihan menjadi perwira polisi itu waktu selama empat tahun dan nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).

Baca Juga: Bayern Munchen Panik! Lewandowski Tinggalkan Allianz Arena: Musim Panas Bela Barcelona

Baca Juga: Pasca Ramai Dikabarkan Gabung Bayern Munchen, Sadio Mane Turuti Keinginan Rakyat Senegal: Tinggalkan Liverpool

Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.

Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)

5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

8. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian

Baca Juga: Tersedia Layanan SIM Keliling Jakarta Hari ini 4 Juni 2022, Cek ini Lokasi dan Persyaratannya

Baca Juga: Haru! Ridwan Kamil Sampaikan Pesan Ini Pada Sungai Aare yang Telah Menghanyutkan Sang Putra

Selain itu ada juga persyaratan khusus pendaftaran Akpol 2022, berikut ini:

1. Tidak pernah menjadi anggota TNI atau POLRI

2. Tidak pernah ikut pendidikan TNI atau POLRI

3. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

4. Minimal lulusan SMA/MA jurusan IPA atau IPS bukan lulusan paket A, B dan C

5. Memiliki nilai rata-rata Hasil Ujian Nasional (bukan nilai gabungan) sesuai dengan syarat dan ketentuan masuk Akpol 2022

6. Pendaftar yang masih berusia kurang dari 17 tahun memiliki nilai rata-rata ujian nasional minimal 75,00 dan paham bahasa Inggris dengan TOEFL 500

7. Pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan tara-rata hasil imtihan wathoni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 70,00

8. Usia minimal 16 sampai 21 tahun pada saat pendaftaran Akpol 2022 dibuka

9. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan

10. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat

11. Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS karena tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali

12. Mantan Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar

13. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)

14. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali

15. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud

16. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku

17. Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK

18. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri

19. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain

20. Bagi calon Taruna yang dinyatakan lulus dipilih agar kartu BPJS Kesehatan

Baca Juga: Ridwan Kamil Gelar Doa Bersama untuk Eril, Sabtu 4 Juni 2022 Hari Ini di Gedung Pakuan Bandung

Baca Juga: Berjanjilah Wahai Sungai Aare, Ridwan Kamil Tulis Puisi untuk Eril: Sangat Menyayat21. Bagi yang sudah bekerja sebagai pegawai/karyawan:

Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan

22.Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol

23. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali

Itulah beberapa persyaratan jika ingin menjadi Akpol pada 2022 kali ini. Ada yang berminat?***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: akpol.ac.id

Tags

Terkini

Terpopuler