Dibuka Kembali Pendaftaran Bintara Akpol 2022, Berikut Persyaratan Minimal Usianya

17 Mei 2022, 11:00 WIB
Penerimaan Bintara Polri 2022 /penerimaan.polri.go.id

MEDIA PAKUAN -  Dibuka kembali pendaftaran Bintara Akpol pada 2022 yang terbarunya.

Di dalam pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, terdapat 21 ribu kuota anggota pada tahun ini dan depan juga.

Keseluruhan jumlah tersebut dibagi menjadi dua gelombang. Dalam gelombang pertama akan dilaksanakan pada Juli 2022 dan gelombang kedua akan dilaksanakan pada Februari 2023.

Maka masing-masing gelombang sudah menyediakan kuota sebanyak 10.500 anggota.

Jika kalian tertarik bergabung menjadi Bintara Akpol, hanya perlu usia minimal 16 sampai 21 tahun.

Baca Juga: Terungkap! Rebusan Daun Pandan Ampuh Turunkan Gula Darah Penyakit Diabetes

Baca Juga: Gulingkan Thailand, Tim Indonesia Rebut Peringkat 2 SEA Games

Baca Juga: 3 Makanan Untuk Menjaga Kesehatan Mata, Solusi Konsumsi Telur

Dibuka juga formasi Bakomsus kesehatan berikut yang dibukanya:

- Perawat umum

- Perawat gigi

- bidan

- Anastesi

- Ahli gizi

- Fisioterapi

- Teknik gigi

- Teknik alkes

- Tes

- Tadiologi

- Tnalis

Persyaratannya:

Baca Juga: Segeralah! 4 Makanan Penyebab Gagal Jantung: Jangan Makan Kulit Ayam

Baca Juga: Arus Lalu Lintas Padat Kendaraan, Jasa Marga Terapkan Contraflow di Tol Japek

- usia D3 22 tahun kami usulkan 30 th

- D1V/S1 24 tahun kami usulkan 33 th

- STR masih ada kami usulkan tidak perlu STR

- IPK minumal 2.75 kami usulkan 2,5

- Tb 163 cm.

Itulah informasi Bintara Akpol pada periode 2022. Buruan sebelum kuota terpenuhi.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: akpol.ac.id

Tags

Terkini

Terpopuler