Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2022 Terbaru, Berikut Kriteria yang Bisa Ikut Seleksi

13 Mei 2022, 06:30 WIB
TNI AD Buka Pendaftaran Komcad 2022, Berikut Ini Syarat dan Kuota yang Dibutuhkan /Tangkapan layar komcad.kemhan.go.id/

MEDIA PAKUAN - Sudah dibuka pendaftaran sebagai Bintara PK TNI AD TA pada 2022 yang terbarunya.

Dalam pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2022 terbaru ini tidak termasuk dalam golongan tertentu saja.

Sebelum itu, ketahuilah beberapa persyaratan umum yang harus penuhi agar bisa ikut pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2022.

Dilansir Media Pakuan dari situs ad.rekrutmen-tni.mil.id, berikut persyaratan yang harus kalian penuhi di bawah:

Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional Hari Ini, Kamis 12 Mei 2022: TVONE, GTV, RCTI dan MNCTV

Baca Juga: Pendaftaran Bintara Akpol 2022 Telah Dibuka, Berikut Persyaratan yang Harus Kalian Penuhi

Persyaratan umum

- Warga negara Indonesia;

- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;

- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;

- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan

- Tidak kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Kamis 12 Mei 2022: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan METRO TV

Baca Juga: Dibuka Pendaftaran TNI AU 2022 Gelombang 2, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran Online

Persyaratan lain

- Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

- Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri maupun swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama yang disampaikan waktu daftar ulang/validasi:

a. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;

b. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan

c. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

d. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

e. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68.

f. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70.

g. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian

- Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

- Usia:

a. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Caba PK sumber Santri Lintas Agama Gel I.

b. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2022 untuk Caba PK keahlian Pria, Santri LIntas Agama Gel II dan Reguler Wanita.

- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a. Administrasi;

b. Kesehatan;

c. Jasmani;

d. Litpers; dan

e. Psikologi.

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini, Kamis 12 Mei 2022: Ada Kartun Shinbi's House dan Dragon Riders Of Berk

Persyaratan tambahan

- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

- Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.

- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

- Bersedia mematuhi peraturan KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti sesuai hukum sesuai dengan yang dimaksud, maka harus dinyatakan tidak lulus dan dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut terjadi pada kemudian saat mengikuti pendidikan pertama.

- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Baca Juga: Sangat Mudah, 5 Cara Mengatasi Sembelit Secara Alami: Bisa Lakukanlah di Rumah Setiap Hari

Persyaratan khusus

- Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai ketentuan.

Jika ingin mengetahui lokasi dan jadwal seleksi bisa melalui link di bawah:

https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/berita/pengumuman/bintara-ad.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: ad.rekrutmen-tni.mil.id

Tags

Terkini

Terpopuler