Cek Online BLT Dana Desa Rp300 Ribu Agustus 2021, Ternyata Seperti Ini Cara dan Syaratnya

4 Agustus 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi Cek Online BLT Dana Desa Rp300 Ribu Agustus 2021, Ternyata Seperti Ini Cara dan Syaratnya /pixabay/ringtimesbali

MEDIA PAKUAN - BLT Dana Desa Rp300 ribu kembali disalurkan pemerintah pada Agustus 2021.

Masyarakat bisa mendapatkan BLT Dana Desa Rp300 ribu Agustus 2021 dengan memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan.

Kini para calon penerima pun bisa melakukan cek secara online BLT Dana Desa Rp300 melalui link sid.kemendesa.go.id.

Baca Juga: Baru 8 Bulan Diterapkan, Fitur Fleet Resmi Dihapus Twitter

Sementara itu, menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, program BLT Dana Desa disalurkan secara fleksibel.

Maka pemerintah sangat terbuka sekali itu warga yang ingin mendapatkan BLT Dana Desa, asalkan bisa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.

“BLT Dana Desa sangat fleksibel, hari ini bisa turun atau bisa naik. Kita berikan ruang yang luas kepada desa untuk terus lakukan pemantauan terhadap warga jika terkena dampak harus segera dimasukkan dalam KPM,” ucap Gus Halim seperti dikutip Media Pakuan dari Antara, pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Baca Juga: 2 Link Pendaftaran Online BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Agustus 2021, Hanya untuk 1 Juta Pelaku Usaha Saja

Adapun cara untuk mendapatkan BLT Dana Desa Rp300 ribu sebagai berikut ini:

1. Pendaftaran BLT Dana Desa 2021 tidak dilakukan secara online, masyarakat bisa dilakukan melalui 3 orang relawan Covid-19 yang ditentukan atau melalui Ketua RT/RW.

2. Usai melakukan pendaftaran, dokumen calon penerima BLT Dana Desa akan diputuskan dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Dana Desa.

3. Dokumen calon penerima BLT Dana Desa yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga: Tanggapi Kasus Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Jusuf Kalla: Tidak Masuk Akal

4. Dokumen yang sudah ditandatangani disampaikan ke bupati/wali kota untuk mendapatkan pengesahan dan dapat pula didelegasikan kepada camat.

5. Kepala desa menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT Dana Desa.

6. Kepala desa melaporkan rekap data penyaluran BLT Dana Desa kepada Pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021 Dicairkan Segera ke Rekening Penerima BSU

Ketahuilah juga persyaratan umum penerima BLT Dana Desa sebagai berikut ini:

1. Memiliki data NIK KTP

2. Termasuk warga miskin sesuai kriteria Kemensos yang berdomisili di desa.

3. Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT.

4. Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau menerima bantuan pemerintah lainnya.

5. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.

6. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.

Baca Juga: Disalurkan! BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Agustus, Berikut Jadwal Pelanyalurannya

"Kemarin-kemarin BLT dana desa hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel, sehingga bisa tiga bulan langsung (dicairkan) diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," papar Abdul Halim.

Jika sudah memenuhi semua persyaratannya, KPM perlu cek namanya dengan cara berikut ini:

1. Login ke situs sid.kemendesa.go.id.

2. Pada halaman home terdapat dua pilihan pencarian data desa.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di Bank BRI Agustus 2021: Hanya Tersedia 2 Formasi Kosong Saja

3. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa.

4. Ketik nama desa lalu enter.

5. Setelah muncul nama desa, pilih BLT Dana Desa pada menu.

6. Nanti, daftar penerima BLT Dana Desa akan terlihat.

Itulah informasi terkini perihal penyaluran BLT Dana Desa Rp300 ribu pada Agustus 2021.***

Editor: Siti Andini

Sumber: KEMENDES ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler