MEDIA PAKUAN - Para warga masyarakat jangan menyerah dalam mendapatkan BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp300 ribu.
BST Bansos Kemensos Rp300 ribu disalurkan kembali oleh pemerintah pada awal Mei 2021 ini. Namun kalian perlu cek terlebih dahulu nama Anda.
Konfirmasi nama ini sangat penting dilakukan oleh warga agar mengetahui dapat atau tidak BST Bansos Kemensos Rp300 ribu itu.
Jika ingin dapatkan Bansos KK PKH Rp300 ribu ini, berikut inilah caranya:
Baca Juga: Kisah Unik TKW Indonesia Agar Tidak Dilirik Majikan Disuruh Makan Banyak
Baca Juga: Bikin Ngiler! Asus Keluarkan Smartphone Terbaiknya Dengan Chipset Snapdragon 888
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK
3. Masukkan Nomor NIK
4. Masukkan nama sesuai KTP
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.
Baca Juga: Resep Kue Kering Inspirasi Lebaran Mulai Nastar hingga Janda Genit
Baca Juga: JUVENTUS PASTI GAGAL! Tidak Lagi Juara Serie A, Pelatih Andrea Pirlo: Saya Tenang Tak Takut Dipecat
Namun, sebelum daftar berikut inilah persyaratannya:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona
Baca Juga: 'Pantas aja Dijuluki Negeri Para Sultan' Seginilah Harga Motor Pemuda Asal Arab Saudi Ini
Baca Juga: Makin Menggemaskan! Atta-Aurel Unggah Kemesraan, Syakir Daulay Ikut Komentar
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja
4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya
6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***