Cek Fakta! 1000 Unit Kendaraan Polantas yang Dilengkapi ETLE

- 19 Desember 2023, 16:15 WIB
Ilustras kendaraan Polantas/oknum Polantas yang mengancam pemotor dan bersikap tak terpuji/pixabay/
Ilustras kendaraan Polantas/oknum Polantas yang mengancam pemotor dan bersikap tak terpuji/pixabay/ /
 
MEDIA PAKUAN - Beredar sebuah postingan video di Facebook yang mengklaim bahwa Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) telah mengerahkan 1000 unit kendaraan Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang dilengkapi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk melakukan tilang elektronik hingga ke jalan kecil.
 
Faktanya, Jumlah dari kendaraan yang dikerahkan tidak sampai 1000 unit dan tilang elektronik hanya dapat dilakukan di jalan umum, bukan di jalan kecil.
 
Kabag TIK Korlantas Polri Kombes Pol I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum., menggapai hal tersebut, mengonfirmasi bahwa jumlah kendaraan yang dilengkapi ETLE hanya 968 unit yang terdiri dari 905 kamera ETLE melalui gawai petugas dan 63 unit kendaraan ETLE yang melekat pada mobil petugas.
 
 
Selain itu, kamera ETLE pada kendaraan petugas hanya diperuntukkan melaporkan pelanggaran lalu lintas di jalan umum.
 
Dan bukan untuk di jalan kecil atau bahkan di gang-gang sempit.
 
KESIMPULAN :
 
Klaim bahwa polisi akan melakukan tilang menggunakan ETLE sampai ke jalan-jalan kecil adalah keliru.
 
Tilang elektronik hanya dilakukan di jalan umum. Dan kendaraan yang diturunkan tidak sampai 1000 unit.
 

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x