Youtuber Prank Ibu Kandungnya Dengan Memberi Bungkusan Daging Ternyata Isinya Sampah

- 3 Agustus 2020, 23:25 WIB
Sosok Youtuber Edo Putra, yang viral usai membagikan video prank bingkisan kurban berisi sampah.
Sosok Youtuber Edo Putra, yang viral usai membagikan video prank bingkisan kurban berisi sampah. /

MEDIA PAKUAN-Demi mendapatkan jumlah klik dan subcribe yang tinggi, berbagai upaya dilakukan oleh Youtuber.

Seperti yang dilakukan oleh seorang pemuda di Palembang, Sulawesi Selatan, selain menipu penotonnya juga melakukan prank ke ibu kandungnya sendiri.

Konten prank tersebut dalam beberapa hari ini viral yakni video yang beredar di Youtube pelaku memberikan bungkusan berupa daging sapi kuraban dan memberikannya kepada ibu-ibu, ternyata isinya adalah sampah.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat dalam berita berjudul "Akui Prank Daging Kurban Isi Sampahnya Settingan, Edo Putra: 2 Orang yang Kena, Ibu Kandung Saya" Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan pihaknya mengamankan Edo Putra (24) dan Diky Firdaus (20) pembuat video prank daging kurban berisi sampah yang viral di media sosial.

Baca Juga: Harga Cukup Terjangkau, Konsumen Bisa Pilih Tiga Warna Yamaha Jupiter Z1

Edo dan Diky dijemput petugas di kediaman masing-masing di Banyuasin pada 1 Agustus 2020 lalu, sehari setelah mengunggah video prank daging kurban berisi sampah.

"Dua orang sudah ditetapkan tersangka. Dua orang lainnya masih DPO dan kami sudah mengantongi identitas keduanya," katanya, Senin 3 Agustus 2020.

Konten prank ini, kata Anom, dinilai membuat keonaran di tengah masyarakat dan memenuhi unsur pidana.

Baca Juga: Apakah Joko Tjandra Yang Ditangkap Polisi Asli?

Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone yang digunakan untuk merekam dan menggugah video prank.

Pakaian kedua tersangka saat melancarkan prank pun diamanken guna memperkuat barang bukti.

"Kedua tersangka melanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun," kata Anom.

Baca Juga: Gaya Nguleg Wika Salim Buat Netizen Tegang

Sebagaimana diberitakan Fixpalembang.com sebelumnya dalam artikel "Polisi Buru Dua Teman Edo Putra Pembuat Konten Prank Daging Kurban Isi Sampah", kepada polisi, Edo kreator utama konten prank daging sampah tersebut mengakui perbuatannya.

"Saya yang bikin konten itu. Saya menyesal," kata Edo saat diwawancarai awak media.

Menurut Edo, video tersebut dibuat beberapa hari sebelum diunggah di channel YouTube Edo Putra Official pada 31 Juli lalu.

Baca Juga: Adu Cantik Hana Hanifah dan Vernita Syabilla, Netizen Masih Penasaran

Edo dan Diky serta dua orang kreator konten lainnya yang kini masih buron, sengaja menyiapkan konsep konten prank daging kurban sampah.

"Kami semua yang punya ide ini. Kami menyesal," kata Edo sambil tertunduk.

Bahkan Edo mengungkapkan, salah seorang korban prank di videonya itu merupakan ibu kandungnya sendiri.

Baca Juga: 10 Kasus Baru COVID-19 Kota Sukabumi Berasal Dari Satu Kantor

Edo mengaku video tersebut sengaja diatur atau settingan agar menarik perhatian penonton.

"Dua orang yang kena prank itu, satu ibu kandung saya. Satu ibu-ibu masih keluarga saya. Mereka sebelumnya tahu kalau saya bikin prank," kata dia.

Sementara tersangka Diky mengaku, perannya sebagai pasnagan Edo saat mempresentasikan video.

Diky juga mengaku terkadang menjadi videografer.

"Saya partner Edo di video itu. Saya juga videografer. Saya menyesal sekali," kata dia.***

 

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x