Djoko Tjandra Ditempatkan di Sel Sempit, Tidur dan Buang Air Ditempat yang Sama

- 3 Agustus 2020, 18:27 WIB
Bali Djoko Tjandra digelandang  petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. /ANTARA/M Risyal Hidayat
Bali Djoko Tjandra digelandang petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. /ANTARA/M Risyal Hidayat /

MEDIA PAKUAN - Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra yang telah berhasil diringkus aparat kepolisian, akhirnya harus mendekam di sebuah sel yang berada di Mabes Polri.

pada Jumat 31 Juli 2020 malam Djoko resmi diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Mabes Polri.

Setelah penyerahan tersebut seharusnya Djoko Tjandra dijebloskan ke Rutan Salemba, namun untuk kepentingan penyidikan ia akhirnya di tempatkan di sel Rutan Mabes Polri.

Baca Juga: Pemprov Jabar Pendataan Calon Penerima Bansos Provinsi Tahap II Diperketat

“Dititipkan untuk mempermudah penyidikan,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Brigjen Prasetijo yang turut ditangkap kelosian, ditahan juga di Rutan Mabes Polri. Meskipun di rutan yang sama, Listyo memastikan, Prasetijo dan Djoko ditahan di sel berbeda. Sebab, materi penyidikan keduanya sama.

Lalu seperti apa kondisi sel tahanan yang ditempati buronan kelas kakap tersebut?

Dilansir dari berita Pikiran-rakyat.com berjudul "Pastikan yang Ditangkap Benar Djoko Tjandra, Polri: Di Sel Kasur Tipis, Tidur dan Buang Air di Situ ", menyebutkan sel yang di tempat Djoko Tjandra berukuran sempit.

Dipastikan tidak ada peralatan mewah di dalam sel tersebut. Hanya ada kasur tipis yang dijadikan alas tidur bagi Djoko Tjandra.

Kamar mandinya pun cuma disekat tembok setinggi dada orang dewasa. “Jadi tidur di situ, buang air di situ,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo. ****

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x