Apakah Joko Tjandra Yang Ditangkap Polisi Asli?

- 3 Agustus 2020, 22:48 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020) ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020) ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj. /

MEDIA PAKUAN-Sosok Djoko Tjandra, yang merupakan tersangka korupsi Bank Bali, telah menjadi bahan pemberitaan di sejumlah media massa sejak Juni.

Pria bernama asli Joko Soegiarto Tjandra, yang terbukti melakukan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 2009, seharusnya menjalani hukuman kurungan selama dua tahun dan denda sebesar Rp15 juta saat itu. Namun, dia berhasil kabur ke luar negeri.

Puncaknya, pada Kamis (30/7), Kepolisian RI mengumumkan bahwa Djoko Tjandra telah berhasil diamankan di Malaysia.

Baca Juga: Gaya Nguleg Wika Salim Buat Netizen Tegang

Pria yang menjadi buronan selama 11 tahun itu kemudian dibawa ke Indonesia dan kini menjadi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Penangkapan Djoko Tjandra oleh kepolisian mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak dan ramai dibahas di beberapa platform media sosial.

Walau demikian, tidak semua warganet setuju sosok yang diamankan polisi itu merupakan Djoko Tjandra yang asli. Alasannya, alis Djoko Tjandra sebelum ditangkap berbeda dengan saat sesudah ditangkap.

Kecurigaan itu lantas muncul dari unggahan pemilik akun Twitter, pada Sabtu (1/8). Unggahan tersebut kini telah disukai 28 orang dan dibagikan ulang sebanyak 12 kali.

"Apakah Djoko Tjandra yg ditangkap adlh Djoko Tjandra yg asli...? Soalnya memiliki alis mata yg tebal."

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x