Raden Aria Adipati Wiranatakusuma adalah Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang pertama.
Baca Juga: Ridwan Kamil : Bencana Alam di Wilayah Jabar Melanda 3-4 Kali dalam Sehari
Sewaktu pembentukan Republik Indonesia Serikat, ia pernah menjabat sebagai Wali atau Presiden Negara Pasundan, salah satu negara federal RIS.
Selain itu ia juga merupakan Bupati Bandung Periode 1920 - 1931 dan Periode 1935 - 1945.
Pada tahun 1945 ia diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia setelah itu ia diangkat menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung dari tahun 1945 sampai 1948, sebelum akhirnya menjadi Presiden Negara Pasundan.***