Jika anda termasuk kepada bagian dari penerima dana Bantuan Langsung Tunai, tetapi anda tidak bisa mengambil dana tersebut.
Baca Juga: 90 Ribu Pelaku Usaha Mikro di Sukabumi 'Digantung' Tunggu Kepastian Pencairan BLT
Anda dapat melaporkan aduan tersebut ke laman https://kemensos.go.id.*** Adi.