Cek Rekening Anda! Dana BLT Subsidi Upah Tahap 4 Telah Dicairkan Kemenaker untuk 2,6 Juta Pekerja

- 26 September 2020, 06:18 WIB
Ilustrasi uang BLT.
Ilustrasi uang BLT. /Ekoanug/Pixabay


MEDIA PAKUAN - Pemerintah tengah menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui program Bantuan Subsidi Upah tahaktaha 4 kepada 2,65 juta pekerja swasta yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan.

Proses penyaluran BLT senilai Rp2,4 juta ini telah dimulai sejak tiga hari silam, mulai 23 September 2020.

Dilansir dari situs Kemenaker, mekanisme dan tahapan penyaluran BLT ini menggunakan data penerima bantuan yang diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2020.

Baca Juga: Pemenang Indonesian Television Awards 2020 Didominasi MNC Group. Ini Daftar Lengkapnya

Dengan demikian hanya peserta yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan.

Data calon penerima bantuan upah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

Sementara proses penyaluran dana BLT tersebut dilaksanakan oleh bank penyalur dengan pemindah-bukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui Bank- bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).

Baca Juga: SuperM Gagal Manggung di ITA 2020, Penonton Hanya Disuguhkan Video Youtube

Besaran bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan yang dibayarkan selama empat bulan sehingga menjadi Rp2,4 juta.

Namun penyalurannya dilakukan setiap dua bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta.

“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN," ungkap Menaker Ida Fauziah, Rabu lalu, 23 September 2020.

"Sisanya, sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah/gaji tepat sasaran," imbuh Menaker Ida.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Dan Trans 7 Sabtu, 26 September 2020 Silet dan K-Movie vaganza akan menemani anda

Dijelaskannya setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke Bank Penyalur.

Setelah itu, bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu bank Himbara maupun bank Swasta lainnya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.

“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai,” kata Menaker Ida.

Baca Juga: Enam Fakta Ade Londok 'Odading Mang Oleh' yang Sangat Menyayangi Ibunya


Berdasarkan data Kemnaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Sedangkan untuk tahap III telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3,5 juta orang. Total Tahap I, II, dan III sebanyak 8.822.208 penerima atau 98,02 persen dari 9 juta orang.

Menaker Ida juga menjelaskan, pihaknya telah menyediakan layanan pengaduan terkait penyaluran bantuan subsidi upah/gaji melalui laman https://bantuan.kemnaker.go.id. ***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x