Belum Rampung Cerai, Inara Rusli Lakukan Gugatan pada Virgoun: Hak Royalti Lagu Tanpa Izin

- 17 Desember 2023, 16:15 WIB


MEDIA PAKUAN -  Polemik perceraian masih belum tuntas hingga sekarang adalah royalti sejumlah lagu Virgoun digugat mantan istrinya, Inara.
 
Dia melayangakan gugatan atas dugaan Virgoun melakukan pengalihan royalti lagu tanpa izin.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Desember 2023.
 
Baca Juga: Usai Jabat Gubernur, Inilah Rasa Rindu Ganjar Bertemu Masyarakat Jateng: Apa Saja Kampanye Dilakukannya?

Arjana Bagaskara kuasa hukum Inara berujar bahwa Virgoun tak bisa sembarangan mengalihkan royalti karena merupakan harta bersama.

Arjana lantas menjelaskan ada dua poin utama dari isi gugatan perdata yang dilayangkan Inara Rusli ke Virgoun.

"Isinya pertama, kita argumentasi Virgoun mengalihkan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan istri. Terkait hak cipta itu ada 4 lagu, ada Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang Yang Sama, dan Saat Tlah Kamu Mengerti," kata Arjana.

"Nah 4 lagu itu dalam putusan PA Jakbar jadi harta bersama. Karena harta bersama harus sesuai perizinan istri dong pengalihannya," lanjutnya.
 
Baca Juga: DPC Gerindra Kota Sukabumi Rombak Ketua dan Kepengurusan di 2 bulan Menjelang Pemilu 2024

Sementara itu, poin kedua berisi tuntutan Inara Rusli agar perjanjian antara Virgoun dengan pihak label dibatalkan.

Pasalnya pengalihan hak royalti tanpa izin tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.

Inara Ruli juga melayangkan gugatan terhadap 2 label yang diduga menerima pengalihan hak cipta dan royalti atas keempat lagu tersebut dari Virgoun.

"Kedua, minta perjanjian dengan label dibatalkan lewat pengadilan ini. Ada dua label dengan perjanjian berbeda dilakukan Virgoun. Kami menganggap Virgoun dengan dua label ini telah melakukan perbuatan melawan hukum," tutup Arjana.***


 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x