MEDIA PAKUAN - Seiring desakan sejumlah komunitas, seniman dan budayawan agar di Kota Sukabumi diberlakukan jam malam, akhirnya Kapolres Sukabumi Kota, AKP Ari Setyawan Wibowo mengultimatum agar pelajar tidak keluar malam
Ari Setyawan Wibowo memberikan batas toleransi aktivitas pelajar hingga pukul 22.00 WIB.
"Dan bila masih menemukan pelajar yang nongkrong, maka kami bertindaktegas. Tapi akan membubarkan para pelajar tersebut," katanya.
Bahkan dia memastikan seluruh satuan di Polres Sukabumi Kota akan meningkatkan upaya preemtif dan preventif.
Langkah tersebut dilakukan, kata dia untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di malam hari.
Terutama tindakan kekerasan yang melibatkan pelajar sekolah.
" Kepada anak-anak pelajar untuk tidak keluar malam apabila tidak ada kepentingan mendesak," kata Ari Setyawan Wibowo.
Baca Juga: Coba Rasakan Rutin Konsumsi Buah Pepaya, 4 Khasiat Hidup Sehat dan Normal