Nikita Mirzani Batal Bebas, Kejari Serang Tolak Mentah-mentah Permohonannya: Berikut Alasannya

- 31 Oktober 2022, 13:37 WIB
Nikita Mirzani traktir penghuni penjara Pizza, dikabarkan sampai rogoh kocek lebih dari Rp10 juta. /
Nikita Mirzani traktir penghuni penjara Pizza, dikabarkan sampai rogoh kocek lebih dari Rp10 juta. / /

Baca Juga: Remaja Korban Pengeroyokan Geng Motor di Dekat Kodim 0607 Sukabumi Dinyatakan Meninggal Dunia

"Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum," kata Fachmi Bahmid.

Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah