Atta Halilintar dan 4 Public Figure Lainnya Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Robot Trading Net89

- 26 Oktober 2022, 18:48 WIB
ilustrasi Atta Halilintar dan 4 Public Figure Lainnya Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Robot Trading Net89
ilustrasi Atta Halilintar dan 4 Public Figure Lainnya Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Robot Trading Net89 /Instagram.com/@taqy_malik @attahalilintar/

MEDIA PAKUAN - Terdapat kabar Youtuber Atta Halilintar dan empat public figure lainnya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan penipuan robot trading Net89.

Atta Halilintar diduga menerima uang dari Rp2,2 Miliar dari Robot trading Net89, sehingga ia dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Uang sebanyak itu diberikan kepada Atta Halilintar untuk membeli bandana atau ikat kepala yang saat itu dilelang.

"Atta Halilintar diduga kena Pasal 5 TPPU karena menerima aliran dana dari tindak kejahatan, jelas disebutkan," kata Zainul Arifin.

Baca Juga: Lucinta Luna Mengaku Jadi Baby Sitter Ameena, Atta Halilintar Beri Tanggapan Begini

Sementara itu public figure lainnya yang diduga terkena kasus robot trading 89 yaitu Taqy Malik, yang dimana ia diduga melelang sepeda bromptonnya dan menerima uang Rp700 juta.

"Sama dengan Taqy Malik, ia menerima Rp700 juta dari menjual sepeda brompton, maka itu yang kita laporkan," ucapnya.

Selanjutnya ada Mario Teguh yang juga diduga berperan sebagai founder dan leader dari perusahaan yang menaungi robot trading Net89.

"Dia jelas adalah founder terkait dengan grup (yang menaungi robot trading Net89) dia juga leader," kata Zainul Arifin.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x