Rizky Billar Belum Bebas Meski Laporan Dugaan KDRT Dicabut Lesti Kejora, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya

- 14 Oktober 2022, 10:26 WIB
Rizky Billar Belum Bebas Meski Laporan Dugaan KDRT Dicabut Lesti Kejora, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Rizky Billar Belum Bebas Meski Laporan Dugaan KDRT Dicabut Lesti Kejora, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya /TikTok @Tia Shop 512/

Baca Juga: 1 Bukti Kuat Video KDRT yang Dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora Viral di Medsos: Ungkapnya?

Pol Endra Zulpan juga mengatakan, surat permohonan pencabutan laporan tersebut sedang diproses penyidik.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora pada Rabu 28 Sepetember 2022.

Setelahnya, Lesti Kejora dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan beberapa luka memar pada tubuh Lesti Kejora akibat tindak kekerasan yang dilakukan Rizky Billar.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah