Namun, Robot Trading DNA PRO afiliator Steven Richard tersebut dinyatakan ilegal.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap, DNA PRO sebagai investasi palsu berkedok trading.
Karenanya, orang yang menerima uang dari Steven Richard diperiksa pihak berwajib, termasuk dengan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Baca Juga: Paula Verhoeven dan Nagita Slavina Kepergok Sedang Bergosip, Baim Wong Beri Peringatan
Melalui YouTube MAIA ALELDUL TV, Billar dan Lesti mengungkap belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.
Hingga saat ini, mereka masih ikut menanti perkembangan kasus tersebut.
"Itu nanti kita update dulu, nanti kita tunggu perkembangan kasusnya. Kita gak bisa kasih keterangan sekarang," ujar Rizky Billar kepada Maia Estianty.
Baca Juga: Melihat Tingkah Paula Verhoeven dan Nagita Slavina, Baim Wong Beristighfar
Sebagai warga negara yang taat pada aturan, Billar dan Lesti juga mengaku siap mengembalikan uang Rp1 miliar yang pernah diterima dari Steven Richard tersebut.
"Ya kita kan sebagai warga yang taat, ya taat peraturan ya.