Pengeroyokan terjadi di Kafe CD yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB lalu, kata Budhi menjelaskan.
Putra Siregar dan Rico Valentino mengeroyok Nuralamsyah diduga akibat perempuan.
Karena perbuatan itu, Putra Siregar dan Rico Valentino terancam mendapat hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Keduanya pun telah diamankan Polres Metro Jakarta Selatan sejak 12 April 2022 lalu.
Sementara itu, Fuji ikut memberikan tanggapan melalui Insta Story atas kasus yang menimpa Putra Siregar tersebut.
Fuji memberikan semangat dan doa kepada Putra Siregar juga Septia Siregar.
"Semangat terus bang Put, abang orang baik. Doa yang terbaik untuk abang dan kak @septiasiregar. Kuat terus kakak," tulis @fuji_an.***