Mencium Istri Dapat Membatalkan Puasa? Jangan Keliru, Berikut Penjelasannya

- 8 April 2022, 12:35 WIB
Mencium Istri Dapat Membatalkan Puasa? Jangan Keliru, Berikut Penjelasanny
Mencium Istri Dapat Membatalkan Puasa? Jangan Keliru, Berikut Penjelasanny /Ilustrasi/Foto oleh Jack Sparrow dari Pexels
 
MEDIA PAKUAN - Memasuki bulan Ramadhan, pertanyaan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa menjadi banyak dipertanyakan.
 
Salah satunya yaitu hukum mencium atau bercumbu dengan suami atau istri, apakah membatalkan puasa?
 
Mencium istri saat berpuasa hukumnya dibolehkan namun dengan maksud ciuman itu adalah bentuk kasih sayang, bukan nafsu.
 
 
Dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha, beliau mengatakan:
 
كان رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يُقَبِّلُ وهُو صَائِمٌ وَيُباشِر وَهُو صَائِمٌ ولَكِنَّه كَان أَملَكَكُم لأَرَبِه
 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium dan bercumbu dengan istrinya ketika puasa, namun beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya. (HR. Al Bukhari dan Muslim)
 
Dari Umar bin Khothab radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
 
 
هَشَشتُ يَوْمًا فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْرًا عَظِيمًا فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ
 
Suatu hari nafsuku bergejolak maka aku-pun mencium (istriku) padahal aku puasa, kemudian aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata: Aku telah melakukan perbuatan yang berbahaya pada hari ini, aku mencium sedangkan aku puasa. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 
أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتُ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ
 
 
“Apa pendapatmu kalau kamu berkumur dengan air padahal kamu puasa?” Aku jawab: Boleh. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Lalu kenapa mencium bisa membatalkan puasa?” (HR. Ahmad dan dishahihkan Syu’aib Al Arnauth)
 
Dalam hadis Umar di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meng-qiyaskan (analogi) antara bercumbu dengan berkumur. Keduanya sama-sama rentan dengan pembatal puasa. 
 
Ketika berkumur, orang sangat dekat dengan menelan air. Namun selama dia tidak menelan air maka puasanya tidak batal. 
 
Sama halnya dengan bercumbu. Suami sangat dekat dengan keluarnya mani. Namun selama tidak keluar mani maka tidak batal puasanya.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x