Kembali Artis Terjerat Narkoba! Pemain Sinetron Randa Septian Diciduk Polisi: Bawa Ganja Saat Menginap di Bali

- 31 Januari 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi narkoba. Artis kembali ditangkap polisi
Ilustrasi narkoba. Artis kembali ditangkap polisi /Pixabay/RenoBeranger
MEDIA PAKUAN - Pemain sinetron bernama Randa Septian terciduk diduga membawa narkoba jenis ganja dan ditangkap Polresta Denpasar, Bali.
 
Pesinetron muda berwajah tampan itu terciduk disebuah hotel di kawasan Badung, Bali. 
 
Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja di hotel tempat Randa Septian menginap.
 
 
 
"Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut itu adalah miliknya," ucap Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Bali pada Senin 31 Januari 2022.
 
Pemuda berusia 28 tahun itu diketahui merupakan pemain sinetron FTV dan membintangi sinetron Jagoan Jagoan Katropolitan dan Ksatria Pandawa 5.
 
 
"Iya benar (Ditangkap). Dia bintang sinetron di televisi ya," kata Sutriono.
 
Sutriono menambahkan, dari data yang didapatnya pria tersebut merupakan pemain sinetron di sebuah televisi. Ia membintangi sinetron Jagoan Jagoan Katropolitan dan Ksatria Pandawa 5.
 
 
Penangkapan terhadap Randa Septian dilakukan pihak kepolisian pada 7 Januari 2022 lalu.***
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x