MEDIA PAKUAN - Publik figur Fico Fachriza telah diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba pada kamis malam, 14 Januari 2022.
Melalui konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis tembakau sintetis di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Tanah Suci Makkah, Banyak Jemaah yang Tergeletak Usai Umroh di Masjidil Haram
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan dan Wadir Reserse Narkoba AKBP Dony Alexander.
Baca Juga: Tak Disangka! Diajak Serius oleh Frans Faisal, Andi Ayu Tyas : Gak Usah Nunggu Besok
Baca Juga: Frans Faisal Disebut Cocok dengan Andi Ayu Tyas, Siap Jalin Hubungan Serius?
“Dengan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Endra Zulpan
Sementara itu Dony mengungkapkan bahwa Fico Fachriza mendapatkan barang haram tersebut melalui media sosial, dan sudah menggunakannya sejak tahun 2016.
Baca Juga: Kocak! Dinilai Cocok dengan Pengasuh Gala Sky, Frans Faisal Bingung hingga Ngomong Bahasa SundaDia mengatakan proses penyelidikan ini setelah adanya informasi dari masyarakat yang mana sudah mulai marak kembali penjualan menggunakan media sosial.
Editor: Ahmad R
Sumber: Instagram.com/narkoba_metro
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
2 Alat Bukti Kuat Ditemukan, Ardhito Pramono Ditangkap atas Penyalahgunaan Narkoba
-
Ardhito Pramono Akui Sudah Mengonsumsi Narkoba Sejak Lama
-
Pasca Ardhito Pramono Ditangkap! 11 Dampak Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan: Halusinasi hingga Meregang Nyawa
-
Akhirnya, Ardhito Pramono Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba: Aktor Muda Terancam 4 Tahun Penjara
-
Apa Itu Tembakau Gorila? Jenis Narkoba Diduga Digunakan Komika Fico Fachriza: Zat Berbahaya Ancam Kematian