Meskipun Sudah Dibubarkan, Kapolres Sukabumi Kota Sebut Geng Motor Masih Berkeliaran dalam Kelompok Kecil

- 22 Desember 2021, 07:00 WIB
Ilustarasi gang motor
Ilustarasi gang motor /Pixabay/Mikes-Photography
 
MEDIA PAKUAN - Aksi meresahkan yang dilakukan geng motor di wilayah Sukabumi kembali menghantui warga di akhir tahun, terhitung dari November hingga Desember 2021.
 
Ulah geng motor di Sukabumi seakan tidak ada habisnya dalam beberapa tahun terakhir, meskipun telah menyatakan deklarasi damai.
 
Bahkan pada bulan Mei 2021 lalu, unsur Forum Komunikasi Daerah Kota dan Kabupaten Sukabumi telah menyatakan pembubaran geng motor yang kerap membuat onar.
 
 
Deklarasi maupun pembubaran geng motor seolah hanya menjadi acara seremonial yang tidak membuat anggota maupun mantan anggota menjadi jera.
 
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menyebutkan, ada beberapa motif yang dilakukan oleh geng motor dalam melakukan tindak kriminal meskipun telah dibubarkan.
 
"Tindak lanjut dari pembubaran aksi geng motor yang dilakukan oleh forkopimda sekitar bulan Mei 2021 secara organisasi mereka bubar, tapi secara karakteristik kepribadian masing-masing itu masih ada yang menginginkan perilaku perilaku tersebut mereka jalankan," kata Zainal Abidin di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa 21 Desember 2021.
 
 
"Oleh karena itu, maka kegiatan yang mereka lakukan itu sifatnya kelompok-kelompok kecil jadi mereka janjian berkumpul di suatu tempat diawali dengan mengonsumsi obat-obat berbahaya sehingga kemudian kehilangan kesadaran lalu melakukan aksinya," ungkapnya.
 
Zainal mengatakan, berandalan bermotor rata-rata menjalankan aksinya pada malam hari dengan menenteng senjata tajam.
 
"Seperti yang tadi disebutkan berkeliling membawa senjata tajam, pada saat melihat orang yang nongkrong di pinggir jalan langsung mereka samperin dan pada motif tertentu langsung melakukan pengeroyokan penganiayaan," pungkasnya.
 
Hal itu diungkapkan oleh Zainal ketika merilis lima kasus kriminal yang melibatkan geng motor di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dengan 10 tersangka dan 6 bilah senjata tajam sebagai barang bukti yang digunakan periode November hingga Desember 2021.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x