Waspada! Wanita Jangan Coba-coba Lakukan Ini, Berikut 6 Larangan Bagi Wanita Muslimah

- 27 Juli 2021, 12:47 WIB
Ilustrasi jangan menyambungkan rambut menurut Islam
Ilustrasi jangan menyambungkan rambut menurut Islam /Pexels.com/cottonbro

MEDIA PAKUAN - Dalam Islam seorang wanita begitu sangat dijaga dan dihormati.

Untuk menjaga kehormatan dan keistimewaan seorang wanita ada aturan dalam Islam yang dikhususkan untuk wanita.

Berikut ini 6 larangan untuk wanita muslimah.

1. Memanjangkan Kuku

Di sunnahkan memotong kuku tidak lebih dari 40 hari, karena kuku panjang adalah salah satu tempat bersarangnya jin.

Baca Juga: Diduga Milik Atta Halilintar, Mobil Sport Klasik Mustang Seharga Rp2 Miliar Terbakar di Jakarta Selatan

2. Memendekkan Rambut

Maksudnya, wanita dilarang memotong rambut seperti laki-laki. Dan sudah jelas, wanita dilarang meniru gaya laki-laki dan tidak boleh menyerupai laki-laki, begitupun sebaliknya.

3. Dilarang Wanita Menyambung Rambutnya atau Minta Disambung Rambutnya

Merawat atau menjaga dengan mengubah itu beda, yang dimaksud disini adalah kita tidak boleh mengubah ciptaan Allah, apalagi demi kecantikan semata untuk menarik laki-laki di dunia.

Baca Juga: Ringankan Dampak PPKM, Dinas Sosial Kota Sukabumi Bagikan 3000 Paket Beras

4. Mencukur Alis dan Bulu Mata

Hal ini sering kali dilakukan oleh banyak wanita, dengan alasan alis mereka tidak sesuai dengan yang mereka inginkan, hal ini jelas mengubah ciptaan Allah SWT dan tidak bersyukur dengan apa yang Allah berikan.

5. Dilarang Merapikan Gigi hanya Untuk Terlihat Cantik.

Baca Juga: Diklaim, Pemberlakuan PPKM Darurat Level 4 di Kota Sukabumi Kasus Warga Terpapar Covid-19 Turun 50 Persen

Merapikan gigi agar terlihat cantik juga dilarang dalam agama islam. Kecuali demi kepentingan kesehatan, misalnya merapihkan gigi karena gusi ketusuk gigi, dan karenanya jadi sering berdarah. Jika untuk alasan kesehatan seperti ini maka dibolehkan.

6. Memakai Farfum hingga Aromanya Tercium oleh Bukan Mahrom

Bagi wemakai farfum sebenarnya tidak dibolehkan, karena itu bersifat menggoda pria, dan dapat menimbulkan fitnah.***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Kajian ilmu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah