Tak Terima Diancam Oknum Petugas PLN Lukman Sardi Sebut Atas Dasar Apa?

- 25 Juli 2021, 11:57 WIB
Lukman Sardi Tidak Terima Diancam Petugas PLN Lukman: Atas Dasar Apa?
Lukman Sardi Tidak Terima Diancam Petugas PLN Lukman: Atas Dasar Apa? /@officiallukmansard/

Kejadian yang menimpa Lukman Sardi sempat mendapat pencerahan Darius Sinathrya.

"Klo dari aturan, telat 30 hari, baru @pln_123 berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara terhadap pelanggan bersangkutan + kena denda. Bayar paling telat tgl 20 tiap bulannya," terang Darius melalui @Dsniatrya.

Namun Lukman Sardi langsung menimpali jika ia baru telat dua hari saja.

"Ini malah baru telat 2 hari @pln_123, mohon dicek ya,takutnya ada oknum2 yang memanfaatkan celah2 yang ada. Terima kasih," tegas Lukman Sardi.

Baca Juga: Menentang Vaksinasi Wajib, Masyarakat dan Polisi Yunani Saling Serang Hingga Lempar Bom Molotov

Menurut Lukman, tidak semua orang memiliki kemampuan membayar tagihan listrik pada tanggal 20. Misalnya mereka yang gajiannya masih tanggal 25 atau bahkan awal bulan.

"Nggak semua orang dikasih kemampuan yang sama untuk bisa bayar tgl 20,ada yg gajian di tgl 25 or awal bulan,terus begitu telat padahal baru beberapa hari langsung didatengin diancam denda dan putus,kecuali nunggak 30 hari itu masih masuk akal @pln_123," ungkapnya.

Lukman Sardi meminta pihak PLN untuk melihat track record pelanggan, Jika memang sudah berkali-kali, baru bisa ditindak tegas.

"Kan bisa dilihat dari track record pelanggannya.. jadi nggak langsung aja datengin and bilang mau diputus,kecuali pelanggan memang punya track record yang jelek,atau sering nunggak lama baru deh di datengin dan kasih peringatan @pln_123," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah