Katie Hopkins Menuai Kecaman Keras Setelah Bercanda Tentang Karantina di Sosmed

- 18 Juli 2021, 16:27 WIB
Ilustrasi media sosial WhatsApp
Ilustrasi media sosial WhatsApp /Pixabay/



MEDIA PAKUAN-Katie Hopkins menuai kecaman keras setelah membual tentang pelanggaran aturan karantina hotel negara Australia di media sosial.

Kini dia sedang diselidiki pemerintah negara tersebut. Katie Hopkins seorang komentator kontroversial asal Inggris.

Menurut media Australia, Hopkins berangkat ke Sydney untuk mengisi acara di program televisi  realitas Seven Network Ltd Big Brother VIP, kemudian memposting video di Instagram bercanda tentang karantina di hotel tanpa menggunakan masker menghampiri orang yang mengantarkan makanan.
Baca Juga: Lebih Bijaksana, Perubahan Sikap Rizky Billar Jelang Pernikahan dengan Lesti Kejora, Harris Vriza: Dia Berubah
Dalam aturan wajib karantina dua munggu Australia untuk kedatangan internasional, orang harus menggunakan masker sebelum makanan dikirim untuk menghentikan penyebaran Covid 19.

Setelah mendapat kecaman, kemudian video tersebut dihapus dari sosial media.

Sementara anggota parlemen Australia mengatakan mereka sedang menyelidiki apakah visa Hopkins harus tetap berlaku.

"Sangat tercela bahwa siapa pun akan berperilaku sedemikian rupa sehingga membahayakan pejabat kesehatan dan komunitas kami," kata Menteri Dalam Negeri Karen Andrews dalam pernyataannya.

Selain itu, Andrews juga menambahkan, dia telah memerintahkan Pasukan Perbatasan Australia untuk mempertimbangkan fakta dari masalah ini dan segera meninjau apakah orang ini memenuhi persyaratan visanya.

Sementara itu, seorang juru bicara Seven mengatakan, lewat email, bahwa Hopkins bukanlah bagian dari Big Brother VIP, dan mengecam keras atas komentarnya yang tidak bertanggung jawab dan sembrono di karantina hotel.

Sebelumnya, Hopkins juga telah menuai kontroversi karena komentar anti-imigran yang menghasut, sampai mendapat kritik dari kepala hak asasi manusia PBB.

Kini Hopkins baru-baru ini menggunakan Platform Instagram untuk mengkritik pemerintahan, dan baru-baru ini juga dia mempertanyakan keseriusan pandemi dan skala tanggapan pemerintah.
Baca Juga: Ustad Solmed Ditinggal Ayahanda Seminggu Setelah Ibunda Meninggal Dunia
Sementar itu, Hopkins tidak segera menanggapi email dari media untuk dimintai tanggapan masalah tersebut.

"Kami bekerja dengan otoritas imigrasi untuk memastikan apakah visa untuk memasuki Australia yang diberikan kepada seorang wanita berusia 46 tahun dari Inggris tetap berlaku," kata pernyataan Polisi negara bagian New South Wales.

Ketika ditanya kasus ini, Wakil Perdana Menteri Barnaby Joyce mengatakan, dia tidak akan kesulitan mengusir seseorang yang melanggar undang-undang karantina.

"Jika Anda ingin melakukan itu, kemasi bongo Anda dan keluarlah dari negara ini," kata Joyce kepada Australian Broadcasting Corp.***


Editor: Hanif Nasution

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x