Hanya Pengguna Bukan Pengedar, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Cuma Direhabilitasi? Polisi Beri Penjelasan

- 12 Juli 2021, 12:06 WIB
Hanya Pengguna Bukan Pengedar, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Cuma Direhabilitasi? Polisi Beri Penjelasan
Hanya Pengguna Bukan Pengedar, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Cuma Direhabilitasi? Polisi Beri Penjelasan /

MEDIA PAKUAN - Meski terjerat penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat ini hanya dinyatakan sebagai tersangka pengguna.

Oleh karena itu, sesuai undang-undang yang berlaku, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dipastikan menjalani direhabilitasi.

Rehabilitasi mereka pun telah berlangsung sejak 11 Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: Usia Makin Berkurang, Rizky Billar Sebut di Status Instagram Menyebalkan

Namun selain direhabilitasi, akankah Nia dan Ardi akan menjalani hukuman tambahan? Dalam hal ini, pihak kepolisian memberikan penjelasan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panjiyoga sebelumnya menyampaikan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sejak awal dikenakan pasal pengguna narkoba dan wajib mendapatkan rehabilitasi.

"Perlu diketahui oleh masyarakat, kami tidak main-main dengan proses ini karena memang yang bersangkutan hanya pengguna dan pengguna wajib direhabilitasi," ujar Indraweny.

Baca Juga: Konsumsi Sabu Sejak Bermain Sinetron, Nia Ramadhani Akui Semuanya

Dan meski Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menjalani masa rehabilitasi, proses hukum mereka disebut masih tetap berjalan.

Halaman:

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah