Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Ninih Muthmainah, Kuasa Hukum Dedi: Kita Ga Ekspos Itu, Itu Masalah Keluarga

- 31 Maret 2021, 14:44 WIB
 Dai Kondang KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memcabut gugatan cerai talak ninih Muthmaininah
Dai Kondang KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memcabut gugatan cerai talak ninih Muthmaininah /Istagram Aa Gym /

MEDIA PAKUAN - Dai Kondang KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memcabut gugatan cerai talak Ninih Muthmaininah yang akrab disapa Teh Ninih dipengadilan Agama Bandung Kelas I A.Rabu, 31 Maret 2021.

Bahkan, permohonan talak cerai Aa Gym terhadap Ninih Muthamainah sudah memasuki proses persidangan.

Namun, Aa Gym tiba-tiba mencabut gugat cerai tersebut di Pengadilan Agama Bandung.

Baca Juga: KEJAM!, Militer Myanmar Membunuh 510 Orang Warga Sipil , Demostran Terus Maju Tolak Menyerah

Ketika dikompirmasi wartawan kuasa hukum Aa Gym membenarkan pencabutan gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih.

"Jadi akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi gugat cerai)," ujar Dedi Setiadi salah satu kuasa hukum Aa Gym.

Dedi Setiadi menjelaskan pencabutan itu sudah diajukan kepada Pengadilan Agama Bandung.

Baca Juga: Badan Riset Bermasalah, Presiden Diminta Tegur Menpan RB dan Menkumham

Menurut Dedi, majelis hakim sudah membecakan surat penetapan pencabutan gugatan cerai.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x