Badan Riset Bermasalah, Presiden Diminta Tegur Menpan RB dan Menkumham

- 31 Maret 2021, 13:08 WIB
Komisi VII DPR
Komisi VII DPR //Dok.DPR

MEDIA PAKUAN - Komisi VII DPR minta Presiden menegur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Permintaan tersebut ditujukan agar Menpan RB dan Menkumham kooperatif dengan DPR dalam menuntaskan proses pembentukan kelembagaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca Juga: Degdegan! Siang ini Pemerintah Bakal Umumkan Partai Demokrat yang Resmi

"DPR meminta Presiden atar menegur Menpan-RB dan Menkumham untuk bersikap kooperatif dengan DPR dalam menuntaskan kelembagaan BRIN," ujarnya seperti dikutip dari rilis DPR pada Rabu, 31 Maret 2021.

Sebelumnya, Komisi VII DPR juga menyatakan sikap untuk mendesak pemerintah mengeluarkan Perpres tentang kelembagaan BRIN.

Seperti yang diungkapkan anggota Komisi VII DPR Ribka Tjiptaning, ia menyesalkan belum dikeluarkannya Peraturan Presiden terkait kelembagaan BRIN tersebut.

"Satu tahun organisasinya, tapi Perpresnya tidak ada, tapi Pak Presiden yang membentuk. Jadi kalau itu istilahnya orang Jawa, dilepas kepala pegang buntut," timpalnya.

Baca Juga: Token Listrik Gratis 2021 Berlanjut April, Pemerintah Salurkan dengan Besaran yang Berbeda untuk Pelanggan

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x