Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Istiqlal Belum Dapat Izin, Ini Kata Walikota Jakpus

- 23 Maret 2021, 11:27 WIB
Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Istiqlal Belum Dapat Izin, Ini Kata Walikota Jakpus
Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Istiqlal Belum Dapat Izin, Ini Kata Walikota Jakpus /Istagram Aurel Hermansyah/

Mengingat, sambung Dhany, akad nikah akan diselenggarakan di Masjid Istiqlal, sementara pencatatan nikah dilakukan di KUA Kecamatan Sawah Besar.

"Izin itu pada saat prosesi pernikahannya, misalnya dicatatkan (di KUA) berarti mendapatkan izin dengan ketentuan 30 orang dalam satu kawasan," tuturnya.

Dhany menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Pusat berwenang dan bertanggungjawab dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: PERLU DISIMAK! Berikut Niat serta 11 Paedah Shalat Tahajud

Baca Juga: PERHATIKAN: Inilah 10 Tanda Pasangan Selingkuh, Nah Coba Amati dari Sekarang

Kedati demikian, ia menyebut pihak yang berwenang dalam menindaklanjuti pelaksanaan akad nikah, beserta jumlah undangannya yaitu KUA.

"Ketika mereka mendaftarkan rencana jadwal pernikahannya, baru tugas kita nanti menegakkan protokol kesehatannya. Yang berhak melanjutkan atau tidak dari KUA," ujar Dhany.

Sementara itu, staf KUA Kecamatan Sawah Besar Dayah menyebut pihak Atta dan Aurel belum datang menyerahkan persyaratan nikah ke KUA Kecamatan Sawah Besar.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Bangga Bocorkan Tips Pria Perkasa, Netzen Nyiyir

"Katanya memang di Istiqlal, tetapi sampai saat ini tidak ada sama sekali. Kalau memang nikahnya di Masjid Istiqlal, ya memang harus di sini pencatatannya," mengatakan.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah