MEDIA PAKUAN - Seiring desakan sejumlah komunitas, seniman dan budayawan agar di Kota Sukabumi diberlakukan jam malam, akhirnya Kapolres Sukabumi Kota, AKP Ari Setyawan Wibowo mengultimatum agar pelajar tidak keluar malam
Ari Setyawan Wibowo memberikan batas toleransi aktivitas pelajar hingga pukul 22.00 WIB.
"Dan bila masih menemukan pelajar yang nongkrong, maka kami bertindaktegas. Tapi akan membubarkan para pelajar tersebut," katanya.
Bahkan dia memastikan seluruh satuan di Polres Sukabumi Kota akan meningkatkan upaya preemtif dan preventif.
Langkah tersebut dilakukan, kata dia untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di malam hari.
Terutama tindakan kekerasan yang melibatkan pelajar sekolah.
" Kepada anak-anak pelajar untuk tidak keluar malam apabila tidak ada kepentingan mendesak," kata Ari Setyawan Wibowo.
Baca Juga: Coba Rasakan Rutin Konsumsi Buah Pepaya, 4 Khasiat Hidup Sehat dan Normal
Ari Setyawan Wibowo meminta bantuan kepada orang tua untuk lebih peduli dalam mengawasi anak-anak.
Terutama agar tidak keluar larut malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Karena masa depan masih panjang, sekali lagi tanpa ada bantuan dan peran serta dari masyarakat kemudian orang tua, kita dari kepolisian mustahil akan dapat menghilangkan tindak kekerasan,"katanya.
Baca Juga: Jadi Anggota NATO, Tuai Pujian Netizen, Ini Pasalnya
Dia memohon kepada masyarakat apabila ada informasi ataupun melihat adanya intrik seperti itu untuk segera memberikan informasi.
Sebelumnya, diberitakan peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (9/8) kemarin sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FRS (17).
Pelaku pembacokan kini ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) dan diancam dengan pidana maksimal 15 tahun.***