Jangan Takut ke Dokter Gigi, Ruang Praktek Sesuai Standar Protokol Kesehatan

6 Agustus 2020, 15:49 WIB
drg. Ali Sundiharja dengan APD lengkap di ruang kerjanya.MEDIA PAKUAN /HANIF/

MEDIA PAKUAN-Pandemi Covid-19 membuat sebagian masyarakat takut memeriksakan gigi lantaran takut tertular virus tersebut. Padahal, di ruang praktek dokter gigi diberlakukan protokol kesehatan secara ketat. “Jangan takut datang ke dokter gigi,” kata salah seorang dokter gigi di Kota Sukabumi, drg Ali Sundiharja, Kamis 6 Agustus 2020.

Ali menjamin kesehatan lingkungan prakteknya. Bahkan di Klinik Gigi Halus yang di kelolanya di Jalan Nyomplong Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi menerapkan standar protokol kesehatan WHO. “Pelayanan protokol kesehatan dilakukan agar pasien maupun dokter gigi terhindar dari kemungkinan tertular virus Korona,” katanya.

Meski pandemi Covid-19, klinik yang dikelolanya tetap buka. Sebelum masuk ruangan, pasien diperiksa suhu tubuh pasien.

Pasien wajib berkumur dengan cairan khusus sebelum pemeriksaan dan diatur jarak pasien dengan dokter gar tidak terlalu dekat. “Saya menggunakan alat pelindung diri (APD) level tiga dalam melayani pasien. APD tersebut mampu menangkal penularan virus ganas seperti Ebola,” kata Ali.

Baca Juga: Personil Baju Preman, Sergap Dua Pelaku Pengedar Narkoba.

Sementara cairan yang digunakan untuk berkumur mampu pembunuh virus di dalam mulut dan dekat tenggorokan. “Apabila ada calon pasien bersuhu tubuh tinggi, akan disuruh balik lagi tujuh hari kemudian, tapi tetap diberi resep,” katad dia.

Namun, ketika ada pasien yang sakit giginya parah, walau kondisi tubuhnya di atas normal, akan dilakukan tindakan dengan menggunakan APD lengkap level tiga.

Menjaga kesehatan gigi sangat penting. Sebab, kata Ali, bagi orang dewasa, gigi yang tanggal atau dicabut, tidak akan bisa tumbuh kembali. “Gigi yang masih bisa diperbaiki, harus dirawat dan yang bolong  ditambal untuk membuat mahkota gigi bagus kembali,” kata dia.

Sebisa mungkin kata Ali, gigi harus dipertahankan. Sebab seiring bertambahnya umur, manusia tetap membutuhkan gigi untuk memotong dan menguyah makanan.

Baca Juga: Persib Mulai Latihan Pisik Awal Pekan Depan

Apabila gigi sudah habis semua, manusia rentan dengan berbagai penyakit. “Perawatan untuk mempertahankan mahkota gigi yang rusak perlu biaya cukup tinggi. Karena itu Klinik Gigi Halus melayani perawatan dan pengobatan gigi dengan BPJS,” jelasnya.

Dijelaskan, kebanyakan pasien berpikir, mahkota gigi yang sudah rusak, tidak bisa digunakan lagi.

Padahal sebenarnya masih bisa direstorasi dengan perawatan yang tekun. "Kami selalu melihat sisa mahkota gigi, dikira-kira persentasenya. Apabila masih bisa direstorasi, kami akan melakukan perawatan,” ujar Ali.

Jika gigi sudah dicabut, pasien harus mengeluarkan biaya tinggi untuk memperoleh kenyamanan seperti menggunakan gigi asli. “Sekarang ada teknologi implan gigi yang dapat menghasilkan gigi imitasi yang lebih nyaman dibandingkan gigi palsu, tapi harganya mahal bagi kebanyakan orang yakni antara Rp15 juta hingga Rp40 juta,” ungkap Ali.

Sepengetahuannya, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui tata cara perawatan dan pemeliharaan gigi, sehingga perlu adanya edukasi.

Baca Juga: Bingung Cari Sepeda Lipat yang Sesuai Isi Kantong, Ini Daftar Harganya

Ali selalu membuka diri dan siap menjadi penceramah atau narasumber gratis untuk berbagi pengetahuan seputar perawatan gigi. “Saya siap. Saya ingin masyarakat mengerti dan memahami tata cara mempertahankan kondisi gigi yang sehat dan kuat. Kalau kita bisa mempertahankan gigi, hidup di hari tua akan lebih nyaman,” ujar Ali.

Seiring perkembangan zaman dan kemudahan akses pengetahuan, kesadaran masyarakat untuk mempertahankan gigi pada dasarnya semakin tinggi.

Dulu, kata Ali, orang yang sakit gigi langsung minta dicabut giginya. Sekarang, banyak pasien yang lebih memilih berkonsultasi perawatan dibandingkan pencabutan gigi. “Makanya lebih baik perawatan mahkota gigi agar bisa ditambal,” pungkasnya.(***)

Editor: Toni Kamajaya

Tags

Terkini

Terpopuler