Pria Menikahi Wanita? ini Kewajiban yang Harus Dipenuhi Seorang Suami Terhadap Istri

6 Desember 2021, 16:58 WIB
ilustrasi/ pernikahan, inilah kewajiban suami terhadap istri /pixabay

MEDIA PAKUAN - Tanggung jawab seorang laki laki ketika menikahi wanita sangatlah besar, selain memberikan nafkah juga harus menjadi pemimpin dalam keluarganya.

Di dalam syariat islam, kewajiban seorang suami terhadap istri telah diatur dan harus dijalankan dengan sungguh sungguh.

Adapun kewajiban suami terhadap istri adalah sebagai berikut:

1. Memberikan nafkah, pakaian dan tempat tinggal

Baca Juga: Sepekan Mendiang Ameer Azzikra Meninggal, Acara Tahlilan Dibanjiri, Alvin Faiz : Banyak yang Sayang

Baca Juga: Inilah Nasehat Sang Bunda yang Membuat Nadzira Shafa Tegar

Ketika pria menikahi wanita maka wajib menafkahi lahir batin, sebagaimana dijelaskan dalam al qur'an ( surat al baqarah ayat 233 )

وَ الْوَالِدٰتُ یُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَیْنِ كَامِلَیْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ یُّتِمَّ الرَّضَاعَةَؕ-وَ عَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَ كِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِؕ-لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا

Artinya:

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.”

Baca Juga: Kegembiraan Presiden Likesepkatabanon dengan Kesepakatan Antara Arab Saudi dengan Prancis

Baca Juga: Wanita ini Dipersunting Istri Pria Pakistan, TKW: Sekarang Murafik kepada Suami

2. Menggauli istri secara baik

Menggauli istri dengan baik dan adil merupakan salah satu kewajiban suami terhadap istrinya. Sebagaimana Firman Allah dalam Alquran surat an-Nisa ayat 19 yang berbunyi:

یٰۤاَیُّهَا الَّذِیْنَ اٰمَنُوْا لَا یَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَآءَ كَرْهًاؕ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَاۤ اٰتَیْتُمُوْهُنَّ اِلَّاۤ اَنْ یَّاْتِیْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَیِّنَةٍۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۚ-فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰۤى اَنْ تَكْرَهُوْا شَیْــٴًـا وَّیَجْعَلَ اللّٰهُ فِیْهِ خَیْرًا كَثِیْرًا

Artinya:”Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata.

Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

3. Menjaga istri dari dosa

Sudah menjadi kewajiban seorang suami memberikan pendidikan agama terhadap istri dan anak anaknya agar taat kepada Allah dan rasul dan dapat mencegak dari perbuatan keji dan munkar.

Sebagaimana firman Allah dalam surat at Tahrim ayat 6

یٰۤاَیُّهَا الَّذِیْنَ اٰمَنُوْا قُوْۤا اَنْفُسَكُمْ وَ اَهْلِیْكُمْ نَارًا وَّ قُوْدُهَا النَّاسُ وَ الْحِجَارَةُ عَلَیْهَا مَلٰٓىٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا یَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَاۤ اَمَرَهُمْ وَ یَفْعَلُوْنَ مَا یُؤْمَرُوْنَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

4. Memberikan cinta dan kasih sayang kepada istri

Sebagaimana firman Allah surat Arrum ayat 21

وَ مِنْ اٰیٰتِهٖۤ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْۤا اِلَیْهَا وَ جَعَلَ بَیْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّ رَحْمَةًؕ-اِنَّ فِیْ ذٰلِكَ لَاٰیٰتٍ لِّقَوْمٍ یَّتَفَكَّرُوْنَ.

Artinya: “dan di antara tanda-tanda kebesarannya ialah dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dia menjadikan diantara kamu rasa kasih dan sayang.”

Itulah beberapa kewajiban seorang suami terhadap istrinya namun masih banyak lagi yang harus diketahui dan dipelajari oleh seorang pria yang sudah menikah.***

Editor: Iing Nuryasin

Tags

Terkini

Terpopuler