Naudzubillah Min Dzalik: Begini Tanda-tanda Kehancuran Bangsa

- 1 Juli 2024, 12:05 WIB
Naudzubillah Min Dzalik: Begini Tanda-tanda Kehancuran Bangsa
Naudzubillah Min Dzalik: Begini Tanda-tanda Kehancuran Bangsa // Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Di antara penyebab kehancuran suatu bangsa adalah ketika mereka enggan menjalankan syariat Allah, atau mereka menjalankan syariat Allah, tetapi mereka memilih hanya yang sesuai keinginannya saja yang diterapkan.

Syariat yang menurut pandangan mereka tidak relevan, maka akan dicampakkan. Bisa juga disebabkan mereka menerapkan hukum Allah Swt., tetapi hukum Allah hanya diberlakukan kepada sebagian kalangan, sementara kepada kalangan yang lain tidak.

Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah saw. bersabda, “… Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka.” (HR Ibnu Majah no. 4009 dengan sanad Hasan).

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa seorang perempuan telah mencuri pada masa Rasulullah saw. setelah Futuh Makkah. Kemudian, kaumnya minta tolong kepada Usamah ibn Zaid.

Baca Juga: Belajar Dari Kehancuran Kaum Saba, Pemimpin Jangan Beri Janji-janji dan Angan-angan

Urwah (periwayat hadis ini) berkata, “Ketika Usamah mengatakan hal ini, berubahlah wajah Rasulullah saw. (pertanda bangkit emosinya). Beliau pun bersabda, “Apakah kamu akan mengatakan (mengajakku kompromi) dalam satu hukum di antara hukum-hukum Allah?” Usamah berkata, ‘Mohonkan ampun untukku, wahai Rasulullah.’ Rasulullah saw. berpaling, lalu berdiri dan berkhotbah dengan memuji Allah.

Kemudian, Rasulullah saw. bersabda, “Amma Ba’du. Sesungguhnya hancurnya manusia (umat) sebelum kalian karena apabila ada yang mencuri dari kalangan bangsawan mereka, mereka membiarkannya, dan apabila yang mencuri dari kalangan lemah, mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Zat yang diri Muhammad ada di tangan-Nya, seandainya Fathimah anaknya Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya.”

Kemudian, Rasulullah saw. menyuruh memotong tangan perempuan tersebut. Perempuan tersebut lalu bertobat dengan tobat yang bagus. Setelah kejadian tersebut, wanita itu menikah. Aisyah ra. berkata, “Wanita itu datang setelah kejadian itu dan dipenuhi kebutuhannya oleh Rasulullah ﷺ.

Jika hukum syariat yang dipakai, tetapi pelaksanaannya membedakan yang mulia dengan yang lemah saja, dikatakan Rasulullah saw. sebagai penyebab hancurnya umat terdahulu. Bagaimana jika hukum syariat dicampakkan, lalu memakai aturan penjajah? Itu pun yang kuat dibedakan dengan yang lemah. Konglomerat dibedakan dengan rakyat yang melarat.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah