Bahkan beberapa negara-negara pengirim jemaah haji, termasuk Indonesia, biasanya memiliki peraturan yang mengikuti pedoman syariat terkait keberadaan muhrim.
Termasuk pemerintah Arab Saudi juga memiliki regulasi yang mengatur persyaratan muhrim bagi wanita yang ingin menunaikan haji. Calon jemaah wanita biasanya harus mencantumkan informasi tentang muhrim mereka saat mendaftar.***