MEDIA PAKUAN - Puasa ayyamul bidh merupakan puasa Sunnah yang dikerjakan pada tanggal 13, 14 dan 15 di bulan Qomariyah atau Hijriyah.
Berdasarkan sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) Awal bulan Dzulhijjah 1444 H dimulai pada Selasa, 20 Juni 2023. Yang berarti tanggal 13-15 bulan Dzulhijjah jatuh pada 2-4 Juli 2023.
Dikarenakan pada tanggal 13 Dzulhijjah 1444 H/ 2 Juli 2023 masih hari tasyrik, maka tidak diperbolehkan puasa.
Karena itu puasa ayyamul bidh bulan Dzulhijjah boleh dikerjakan pada Senin, 3 Juli 2023/ 14 Dzulhijjah 2023 dan Selasa, 4 Juli 2023/ 15 Dzulhijjah 1444 H.
Untuk diketahui, hukum puasa di ayyamul bidh ini adalah sunnah muakkad atau sebuah amalan yang sangat dianjurkan.
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas. “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
Tentunya puasa ayyamul bidh selama tiga hari ini memiliki keutamaan bagi orang yang melaksanakannya, diantaranya yaitu seperti puasa sepanjang tahun.