MEDIA PAKUAN - Berikut ini adalah 5 penjelasan hadist larangan membaca al qur'an ketika rukuk dan sujud.
Dari Ibn Abbas radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Saw bersabda:
اَلَا وَاِنِّيْ نُهِيْتُ اَنْ اَقْرَاَ الْقُرْاٰنَ رَاكِعًا اَوْ سَاجِدًا فَاَمَّا الرُّكُوْعُ فَعَظِّمُوْا فِيْهِ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ وَاَمَّا السُّجُوْدُ فَاجْتَهِدُوْا فِى الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ اَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ
"Ingatlah bahwa sesungguhnya aku dilarang membaca Al-Qur'an ketika ruku' maupun sujud.
Adapun ketika ruku' maka agungkanlah Tuhan, sedangkan ketika sujud, maka berdo'alah dengan sungguh-sungguh, karena saat itu layak untuk dikabulkan do'a kalian"
Baca Juga: Makanan Khas Bandung! Berikut Resep Dadar Gulung Ubi Ungu, Dijamin Bikin Ketagihan
Faedah Hadits :
1. Larangan membaca Al-Qur'an ketika ruku' dan sujud baik dalam sholat fardhu maupun shalat sunnah.
Larangan ini bersumber dari Allah Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi, dan yang dilarang itu adalah Rasulullah Saw, sedangkan apa yang terlarang bagi beliau juga terlarang untuk ummat nya.