Tadabbur Al-Qur'an Surah An Nisa Ayat 22, Inilah Larangan Menikahi Ibu Tiri

- 22 Juni 2023, 18:48 WIB
tadabbur Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 22 yang menjelaskan tentang larangan menikahi ibu tiri.
tadabbur Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 22 yang menjelaskan tentang larangan menikahi ibu tiri. /Pexels.com / belal obeid/

Sungguh, perbuatan menikahi istri-istri ayah /ibu tiri itu merupakan tindakan buruk, sangat keji, dan dibenci oleh Allah. Dan pernikahan yang sangat tercela seperti itu merupakan seburuk-buruk jalan yang ditempuh untuk menyalurkan hasrat biologis.

 Baca Juga: Tadabbur Al-Qur'an Surah As Saffat Ayat 127 Sampai 152, Kisah Nabi Ilyas, Nabi Luth dan Nabi Yunus

Apakah pantas bagi orang yang berakal sehat menikahi istri ayahnya setelah sang ayah wafat, padahal ia seperti ibu kandungnya sendiri'selain haram menikahi ibu tiri sebagaimana dijelaskan di atas, diharamkan pula menikahi beberapa perempuan berikut ini.

Diharamkan atas kamu menikahi ibu- ibumu termasuk juga nenekmu, anak-anakmu yang perempuan termasuk cucu perempuanmu, saudara-saudaramu yang perempuan baik kandung, seayah, atau seibu, saudara-saudara ayahmu yang perempuan termasuk saudara perempuan kakek, saudara-saudara ibumu yang perempuan termasuk saudara perempuan nenek.

Demikian pula anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, maupun anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan termasuk anak- anak perempuan mereka.

Itulah tujuh golongan yang haram dinikahi karena hubungan nasab.
Selain itu diharamkan pula menikahi ibu-ibumu yang menyusui kamu ketika kamu dahulu berada dalam masa penyusuan .
(QS. albaqarah : 233, QS. al-ahqa'f : 15).

 Baca Juga: Tadabbur Al-Qur'an Surah An Nisa Ayat 20, Hukum Mengambil Kembali Mahar Pernikahan Ketika Cerai

Karena ibu susu mempunyai posisi sama dengan ibu kandung, maka perempuan yang haram dinikahi karena nasab, diharamkan pula karena persusuan.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x