Ada Enam Golongan Penerima Zakat, Wajib Tahu!

- 16 April 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi/Golongan Penerima Zakat Fitrah Ramadhan
Ilustrasi/Golongan Penerima Zakat Fitrah Ramadhan /Freepik/Ianmikraz

MEDIA PAKUAN - Zakat adalah salah satu rukun Islam yang penting, yang harus dilakukan oleh setiap muslim yang memiliki kemampuan untuk melakukannya, berikut ini beberapa orang yang memberi dan menerima zakat.

Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslimAda Enam Golongan Penerima Zakat, Wajib Tahu!

Pemberian zakat juga memiliki kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima dan pemberi zakat.

 

~ Berikut ini Kriteria Pemberi Zakat:

Muslim: Pemberi zakat haruslah muslim, karena zakat merupakan salah satu kewajiban dalam agama Islam.

Berakal Sehat: Pemberi zakat harus berakal sehat dan mampu memahami bahwa zakat merupakan salah satu kewajiban dalam agama Islam dan harus diberikan dengan ikhlas.

Baligh: Pemberi zakat harus sudah baligh atau dewasa, karena baligh adalah syarat sahnya ibadah dalam agama Islam.

Memiliki harta yang mencukupi: Pemberi zakat harus memiliki harta yang mencukupi dan melebihi nisab yang telah ditetapkan.

Harta yang dikeluarkan harus halal: Pemberi zakat harus memastikan bahwa harta yang dikeluarkan untuk zakat harus berasal dari sumber yang halal.

Baca Juga: H-3 Diprediksi Peningkatan Arus Mudik 2023 Didominasi Kendaraan Pribadi, Berikut Perbandingan Pada Tahun 2022

~ Berikut ini, Kriteria Penerima Zakat

Fakir: Orang yang miskin atau fakir adalah salah satu kriteria penerima zakat.

Miskin: Orang yang memiliki harta yang cukup untuk kebutuhan dasarnya, tetapi tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Amil Zakat: Orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya.

Muallaf: Orang yang baru masuk Islam atau orang yang membutuhkan bantuan untuk memperkuat keimanan mereka.

Baca Juga: Menu Buka Puasa yang Nikmat! Berikut Resep Sambal Goreng Kentang, Dijamin Ketagihan

Budak: Orang yang menjadi budak dan ingin memerdekakan dirinya.

Orang yang terjebak dalam perang atau bencana alam: Orang yang terjebak dalam perang atau bencana alam juga termasuk kriteria penerima zakat.

~ Kesimpulan

Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta di atas nisab.

Pemberian zakat harus dilakukan dengan ikhlas dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Penerima zakat juga harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Dengan memberikan zakat, kita dapat membantu orang yang membutuhkan dan juga meningkatkan keimanan kita sebagai muslim.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Ustad. Abdul Somad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x