Harus Tahu Ini! Mengenal 4 Jenis Cairan Putih Pada Wanita, Awas Jangan Sampai Keliru

- 12 April 2023, 14:31 WIB
Harus Tahu Ini! Mengenal 4 Jenis Cairan Putih Pada Wanita, Awas Jangan Sampai Keliru
Harus Tahu Ini! Mengenal 4 Jenis Cairan Putih Pada Wanita, Awas Jangan Sampai Keliru /Gambar oleh Ekaterina Ershova dari Pixabay

4) Keputihan.

Cairan yang keluar dari kemaluan wanita tanpa adanya sebab. Cairan ini dikenal para ulama dengan sebutan cairan kemaluan wanita. Mereka berbeda pendapat apakah cairan ini najis ataukah suci?

Madzab Hanafi berpendapat cairan ini suci. Ibnu Abidin dalam Khasyiahnya menukilkan kesepakatan para ulama madzab Hanafi. Pendapat ini merupakan pendapat yang benar dari madzab Syafi’i. Pendapat yang dipilih mayoritas ulama senior madzab Syaifi’i diantaranya Al Baghawi, Ar Rafi’i dan An Nawawi dalam Al Majmu’.

Demikian juga pendapat yang benar menurut madzab Hambali. Al Mardawi berkata dalam Al Inshaf, “Tentang hukum cairan pada kemaluan wanita terdapat dua riwayat salah satunya menyebutkan cairan ini suci. Inilah pendapat yang benar menurut madzab Hambali secara mutlak.”

Syaikh Abu Malik Kamal mengatakan,
“Jika cairan ini keluar dari kemaluan wanita di tiap-tiap waktu dan bertambah saat hamil atau tatkala bekerja keras atau selepas jalan kaki jarak jauh maka hukum asalnya cairan ini suci dikarenakan tidak adanya dalil yang menghukuminya najis.
{ Shahih Fiqh Sunnah, I/83 }

Meskipun suci, keputihan dapat membatalkan wudhu sehingga wajib berwudhu jika akan shalat.

Wallahu'alam, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah